Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan grasi lima tahun kepada Schapelle Corby. Pemerintah berharap pemberian grasi ini memberikan dampak positif terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus hukum di Australia.
"Sikap pemerintah yang seperti ini mudah-mudahan bisa berbalas juga dengan positif," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Selasa (22/5).
Amir menyebut, WNI yang tersangkut kasus hukum di Australia jumlahnya relatif banyak, terutama yang masih berusia anak-anak. "Terutama sekali anak, jumlahnya cukup banyak. Sehingga anak-anak kami yang cukup banyak diharapkan juga bisa mendapat kemudahan dan dipulangkan kembali kepada keluarganya," ujar Amir.
Dia bilang, pertimbangan pemberian grasi lantaran Corby membawa ganja dalam jumlah relatif tidak terlalu besar yakni 4 kg. "Corby tidak berkaitan dengan heroin tetapi ganja. Itu pun tidak dalam jumlah ratusn kilo," imbuh Amir.
Sementara itu, di beberapa negara justru kasus ganja mendapatkan hukuman ringan bahkan ada yang deskriminalisasi. Meski pemerintah Australia tidak menjanjikan memberikan keistimewaan, tapi pemerintah tetap berharap ada respon positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News