Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gejolak pasar yang memicu krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan ini dinilai perlu menjadi momentum pembenahan total.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mendorong dilakukannya Total Capital Market Reform yang mencakup empat langkah struktural.
"Krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia perlu dipandang sebagai momentum untuk melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh guna membangkitkan kembali kepercayaan," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan sekadar masalah pergerakan satu atau dua saham, maupun urusan indeks global semata. Melainkan menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar modal nasional dan kredibilitas negara.
Baca Juga: Prabowo Bertemu dengan Dirut Garuda Indonesia, Pindad, dan CEO Embraer di Istana
Pandu berpandangan, agenda reformasi ini bukan lahir dari kepentingan atau preferensi Danantara Indonesia. Sebagai market participant, Danantara menyuarakan kebutuhan pasar agar pasar modal domestik menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel.
"Reformasi ini merupakan kepentingan ekosistem, bukan kepentingan satu institusi," tegasnya.
Dalam kerangka reformasi tersebut, langkah struktural pertama yang adalah peningkatan transparansi. Pandu menekankan pentingnya keterbukaan ultimate beneficial ownership dan perbaikan kualitas data kepemilikan saham bagi investor.
Kedua, penguatan tata kelola dan penegakan hukum (enforcement). Dalam poin ini, Pandu menyinggung isu krusial terkait struktur bursa. "Termasuk demutualisasi bursa sebagai bagian dari mitigasi benturan kepentingan dan penguatan institusional," jelasnya.
Ketiga, pendalaman pasar secara terintegrasi. Hal ini dinilai perlu dilakukan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), hingga kesiapan infrastruktur pasar itu sendiri.
Terakhir, pilar keempat adalah penguatan likuiditas, termasuk penyesuaian kebijakan saham beredar di publik atau free float. Pandu menilai kebijakan free float perlu dinaikkan dari 7,5% ke 15% agar selaras dengan praktik global, namun harus dibarengi dengan pembangunan kepercayaan investor agar valuasi mencerminkan fundamental.
"Reformasi ini pada akhirnya bertujuan untuk membangun kepercayaan jangka panjang, memperluas basis investor, serta memastikan pasar modal Indonesia mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Siswa Kudus Keracunan Makan Bergizi Gratis, BGN Bakal Sanksi SPPG
Selanjutnya: Ciputra Life Targetkan Pendapatan Premi dan Laba Tumbuh Dobel Digit pada 2026
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/2), Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













