Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari menilai tuduhan terhadap Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama masih sumir. Golkar, menurut Hajriyanto, belum akan memanggil salah satu kadernya itu karena dinilai belum mendesak.
Menurut Hajriyanto, penyebutan nama politikus Partai Golkar dalam persidangan ini masih sumir lantaran hanya berdasarkan pada tulisan tangan, selembar kertas. Karena itu, menurut Hajriyanto, masih terlalu dini bagi DPP Partai Golkar untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini menambahkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, sudah mengetahui kasus ini melalui pemberitaan media massa. Namun, Golkar menyatakan belum akan memanggil Priyo karena dinilai sudah memberikan klarifikasinya terkait tuduhan itu kepada media massa.
Lebih lanjut Hajriyanto menuturkan bahwa partainya terus memantau perkembangan kasus ini. "Golkar juga tidak melakukan intervensi maupun langkah-langkah apa pun untuk mempengaruhi jalannya persidangan tersebut," ungkap Hajriyanto.
Sebelumnya, Priyo disebut-sebut menerima fee terkait korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama. Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Pernyebutan nama Priyo itu didasarkan pada tulisan tangan Fahd El Fouz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News