kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelombang Varian Omicron Mengancam, Menko Luhut Minta Masyarakat Jangan Panik


Senin, 07 Februari 2022 / 15:47 WIB
Gelombang Varian Omicron Mengancam, Menko Luhut Minta Masyarakat Jangan Panik
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 omicron.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 omicron. Pemerintah menyebut telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi potensi gelombang omicron.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dan menaati aturan PPKM sesuai dengan level di masing-masing daerah.

Ia bilang, kebijakan dan pelaksanaan PPKM leveling yang pemerintah terapkan tetap mengikuti level asesmen PPKM minggu sebelumnya, dengan memberi bobot assemen lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari berbagai sumber dan jelaskan bahwa varian omicron ini menyebabkan penularan lebih cepat atau jauh lebih cepat. Bahkan di beberapa negara seperti Amerika serikat, Israel, Perancis dan Jepang angka kematian terkonfirmasi juga sudah mulai melewati puncak delta," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2).

Baca Juga: Berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali, PPKM Level 3 Artinya Apa?

Namun, pola yang berbeda juga terjadi di negara lain seperti di Afrika Selatan. Oleh karenanya, Luhut menegaskan, pemerintah terus melakukan pembaruan data dengan meminta masukan dari berbagai ahli dan menganalisis perkembangan yang terjadi seluruh negara dan di Indonesia.

Adanya varian omicron, membuat tren kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat. Namun secara umum dampak terhadap keterisian rumah sakit dan kasus kematian secara keseluruhan masih relatif jauh lebih kecil dibandingkan saat gelombang varian delta.

Misalnya, kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten meningkat sangat pesat. Namun angka perawatan rumah sakit dan kematian di wilayah tersebut masih relatif rendah dibandingkan saat gelombang delta.

"Namun untuk Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat tren penambahan kasus melebihi puncak delta. Tapi angka keterisian rumah sakit juga meningkat tapi masih tetap dalam border line," kata Luhut.

Luhut mengungkap, 65% pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini memiliki gejala ringan dan tanpa gejala. Ke depannya bagi pasien tanpa gejala dan juga gejala ringan diminta untuk tidak melakukan isolasi di rumah sakit. Dimana rumah sakit akan dikhususkan bagi pasien bergejala sedang, berat dan kritis.

"OTG dan gejala ringan yang kita minta jangan masuk rumah sakit, tapi masuk saja ke isoter karena cukup dengan isoter," ujarnya.

Luhut juga menegaskan masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera mendapatkan vaksinasi, dan yang telah mendapatkan dosis pertama diminta segera mendapatkan dosis kedua.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×