kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Gedung utama terbakar, evakuasi tahanan dari rutan Kejaksaan Agung dilakukan


Minggu, 23 Agustus 2020 / 06:52 WIB
Gedung utama terbakar, evakuasi tahanan dari rutan Kejaksaan Agung dilakukan
ILUSTRASI. Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8).


Sumber: Tribunjakarta.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI membuat sejumlah tahanan dievakuasi dari rutan yang berada di area Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.

Seperti diketahui, gedung utama Kejaksaan Agung yang berada di Jakarta Selatan terbakar kemarin malam. 

Pantauan Wartawan TribunJakarta.com sekitar pukul 21.32 WIB, tampak beberapa mobil dinas lalu lalang yang berisi sejumlah tahanan. Mobil itu keluar dari pintu belakang gedung Kejaksaan Agung.

Sebenarnya, lokasi rutan dengan gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar cukup jauh.

Di sekitar area depan pintu belakang, tampak sejumlah pegawai kejaksaan berkumpul. Mereka tidak diizinkan masuk ke dalam gedung kejaksaan.

Baca Juga: Tinjau kebakaran di Kejaksaan Agung, Anies: Alhamdulillah tidak ada korban jiwa

Baca Juga: Gedung utama terbakar, Kejagung: Berkas penanganan perkara aman

Pengacara salah satu terdakwa yang ditemui di depan pintu, Suharja, belum mengetahui pasti kondisi kliennya.

"Saya lagi cari info terbaru dari Kepala Rutan seperti apa. Kata Kepala Rutan ini sedang dievakuasi saya belum tahu apakah klien saya sudah keluar," kata dia kepada TribunJakarta.com pada Sabtu (22/8).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran dahsyat yang melanda Kejaksaan Agung RI dimulai pada pukul 19.10 WIB.

Hingga hampir tengah malam, sudah ada 230 personel damkar yang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. 

Hingga saat ini, penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung belum diketahui. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan terkait korban jiwa dalam kebakaran tersebut. (Satrio Sarwo Trengginas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sejumlah Mobil Evakuasi Tahanan dari Rutan Kejaksaan Agung RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×