Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung Gayus Lumbuun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Sekretariat Mahkamah Agung. Menurutnya, audit ini untuk mengetahui alasan keterlambatan pemberian remunerasi yang diterima hakim agung.
Gayus mengatakan, audit ini perlu bila Sekretariat Mahkamah Agung enggan menjelaskan secara terbuka permintaan penambahan dana sebesar Rp 405,1 miliar yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012. "Karena dikhawatirkan dana ini tidak untuk pembayaran remunerasi dan juga penambahan gaji para hakim," kata Gayus, Selasa (10/4).
Dengan adanya audit investigasi ini, Gayus berharap ada transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sebab selama ini, Gayus menuding ada pemborosan anggaran berupa perbaikan gedung Mahkamah Agung yang dinilainya bukan hal prioritas.
Gayus yang juga Hakim Agung ini menuding ada keterlambatan pemberian remunerasi selama dua bulan lebih. Namun, dia tidak mengetahui alasan keterlambatan tersebut. Menurutnya, Sekretariat Mahkamah Agung harus menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News