kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Gara-Gara IMEI, 176.000 iPhone Bakal Diblokir


Senin, 31 Juli 2023 / 12:08 WIB
Gara-Gara IMEI, 176.000 iPhone Bakal Diblokir
ILUSTRASI. Bareskrim) Polri mengatakan akan memblokir nomor international mobile equipment identity (IMEI) dari 191.995 ponsel yang beredar di Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Cek kode dari nomor model iPhone resmi di Indonesia 

iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi seperti iBox dan Digimap umumnya memiliki nomor model dengan kode “PA/A” (untuk iBox) atau “DA/A” (untuk Digimap). 

Kode tersebut biasanya terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone. Kode dari nomor model iPhone itu berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah atau negara tempat iPhone dipasarkan. 

Tiap wilayah punya kode nomor model iPhone yang berbeda, seperti “LL/A” untuk Amerika Serikat dan “ZP/A” untuk Singapura. 

Bila hendak mencari iPhone bekas yang aman, pastikan tercantum nomor model dengan kode berakhiran “PA/A” atau “DA/A” untuk mengetahui bahwa barang tersebut diedarkan dari distributor resmi di Indonesia. 

Untuk memeriksa nomor model iPhone, caranya silakan buka menu pengaturan dan klik opsi “Umum” atau “General”. 

Selanjutnya, pilih opsi “About” atau “Tentang” dan kunjungi kolom “Nomor Model”.

Baca Juga: ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka IMEI Ilegal, Rugikan Negara Rp 353 Miliar

3. Hindari membeli iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator” 

Di pasar Indonesia saat ini, terdapat iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator”. iPhone dengan kondisi itu adalah iPhone bekas yang berasal dari luar negeri dan diedarkan di Indonesia bukan oleh distributor resmi. 

Umumnya, iPhone tersebut berasal dari Singapura dan diimpor ke Indonesia secara ilegal atau tidak membayar pajak. Harga iPhone kondisi ini umumnya jauh lebih murah ketimbang iPhone yang berasal dari distributor resmi, bisa selisih Rp 1 juta - Rp 2 jutaan. 

Kendati murah, namun lantaran didistribusikan secara ilegal, iPhone Ex-Inter All Operator rentan mengalami masalah pemblokiran IMEI dan hilang sinyal. 

Saat awal dipakai, iPhone Ex-Inter All Operator mungkin masih bisa mengakses jaringan seluler. Tapi itu tak berlangsung lama, iPhone Ex-Inter All Operator bisa mengalami pemblokiran IMEI kapan saja. 

Jadi, supaya tidak mengalami masalah serupa, sebaiknya beli iPhone yang berasal dari distributor resmi dan menghindari untuk memilih iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator” yang diedarkan secara ilegal. 




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×