Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) akan merilis laporan mengenai hoaks yang berkaitan dengan Pemiihan Umum (Pemilu) 2019.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, salah satu tanggung jawab Kementerian Kominfo yang strategis di pemerintahan adalah menyampaikan informasi yang benar. Apalagi, saat ini penyebaran berita bohong atau informasi tidak dapat dipertanggung jawabkan makin masif di dunia maya.
"Jadi Kemenkominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media," ujar Menteri Rudiantara dalam Acara Memorandum of Action (MoA) Upaya Bersama Memerangi Konten Negatif dan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2019 di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (31/1).
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menkominfo bersama Ketua KPU Arif Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Melalui kesepakatan itu, Menteri Rudiantara mengungkapkan, Kementerian Kominfo akan segera mengumumkan kabar yang telah terverifikasi kebenarannya ke masyarakat.
Termasuk diantaranya laporan konten hoaks yang diterima Kemkominfo terkait menjelang Pemilu 2019 dengan tujuan menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019.
Mendekati Pemilu yang akan digelar pada April mendatang, Kemkominfo juga akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks melalui grup-grup media digital masyarakat. Dengan begitu setiap kelompok masyarakat dapat membantu memviralkan konter terhadap hoaks sehingga menimbulkan kepedulian bersama.
"Kemkominfo mendukung Bawaslu serta KPU mensosialisasikan mengajak semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April 2019. Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama dalam konteks sekarang (melawan) penyebaran hoaks," ucap Menkominfo Rudiantara.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, rata-rata setiap tahunnya penyebaran hoaks di Tanah Air mencapai 800 ribu. Kemkominfo pada tahun 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News