kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Berikut daftar 49 caleg DPRD dan DPD eks koruptor yang diumumkan KPU


Kamis, 31 Januari 2019 / 10:04 WIB
Berikut daftar 49 caleg DPRD dan DPD eks koruptor yang diumumkan KPU


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya. Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).

Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.

Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat. Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan. "Segera, kami upayakan dalam minggu ini," kata Ilham.

Berikut daftar nama caleg eks koruptor yang dirilis oleh KPU:

Caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mantan napi korupsi

Partai Gerindra (6 orang)

1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

PDI Perjuangan (1 orang)

1. Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12

Partai Golkar (8 orang)

1. Hamid Usman, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)

2. Desy Yusnandi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 6, nomor urut 4)

3. H. Agus Mulyadi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 9, nomor urut 5)

4. Petrus Nauw, caleg DPRD Provinsi Papua Barat (Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)

5. Heri Baelanu, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)

6. Dede Widarso, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)

7. Saiful T. Lami, caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una (Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)

8. Edy Muldison, caleg Kabupaten Blitar (Dapil Blitar 4, nomor urut 1)

Partai Garuda (2 orang)

1. Ariston Moho, caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3)

2. Yulius Dakhi, Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1)

Partai Berkarya (4 orang)

1. Mieke L Nangka, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 2, nomor urut 4)

2. Arief Armain, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota., caleg DPRD Kabupaten Ende (Dapil Ende 1, nomor urut 1)

4. Andi Muttarmar Mattotorang, caleg DPRD Kabupaten Bulukumba (Dapil Bulukumba 3 nomor urut 9)

Partai Keadilan Sejahtera (1 orang)

1. Maksum DG Mannassa, caleg DPRD Kabupaten Mamuju (Dapil Mamuju 2, nomor urut 2)

Partai Perindo (2 orang)

1. Smuel Buntuang, caleg DPRD Provinsi Gorontalo (Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1)

2. Zulfikri, caleg DPRD Kota Pagar Alam (Dapil Kota Pagar Alam, Nomor urut 1)

Partai Amanat Nasional (4 orang)

1. Abdul Fattah, caleg DPRD Provinsi Jambi (Dapil Jambi 2, nomor urut 1)

2. Masri, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2)

3. Muhammad Afrizal, caleg DPRD Kabupaten Lingga (Dapil Lingga 3, nomor urut 1)

4. Bahri Syamsu Arief. Caleg DPRD Kota Cilegon (Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1)


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×