kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Galang investor dari benua biru, kepala BKPM ke Eropa jabarkan UU Cipta Kerja


Kamis, 19 November 2020 / 17:52 WIB
Galang investor dari benua biru, kepala BKPM ke Eropa jabarkan UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tiba di Amsterdam, Belanda, Rabu setempat (18/11). Bahlil dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan empat Chief Executive Officers (CEOs) perusahaan multinasional atau korporasi global yang bergerak di beberapa sektor industri.

Kunjungan Kepala BKPM ini juga untuk memenuhi undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada pelaku usaha di Belanda, terutama bagi investor yang serius untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman, yang turut dalam delegasi kunjungan, menyampaikan bahwa Kepala BKPM diagendakan melakukan pertemuan dengan Verstegen, FrieslandCampina, Wavin B.V., dan Infineon. 

Verstegen bergerak di industri pala dunia. Kata Ikmal, Verstegen ingin membangun pengolahan, lalu ada Susu Bendera FrieslandCampina, Wavin yang berusaha di pipa, dan Infineon sebagai pemain semikonduktor terbesar dunia yang berbasis di Jerman. 

Baca Juga: Ekonom Indef sebut perizinan satu pintu tidak serta merta perbaiki ICOR Indonesia

“Jadi kunjungan ini dilakukan karena melihat keseriusan beberapa perusahaan Eropa tersebut. Pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah investasi yang masuk, namun juga diversifikasi asal investasi menjadi perhatian kami,” ujar Ikmal Lukman dalam keterangannya, Kamis (19/11).

Ikmal Lukman menambahkan perusahaan-perusahaan global ini sangat antusias berjumpa dengan BKPM menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski di tengah tantangan akibat pandemi Covid-19, daya tarik investasi di Indonesia tetap menjanjikan. 

“Mereka juga antusias pasca disahkannya UU 11/2020 Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik. Kita akan dengar apa harapan-harapan mereka. Tentu bisa menjadi sentimen positif bagi investasi dan cipta kerja di tengah pandemi ini,” ujar Ikmal Lukman.

Jika melihat performa investasi Belanda di Indonesia sejak tahun 2015 hingga September 2020, Belanda berada di peringkat ke-6 dengan nilai total US$ 8,8 Miliar. 

Dalam periode itu, Belanda merupakan negara eropa pertama dalam peringkat 10 besar investasi Indonesia. Berdasarkan sektor, minat investasi Belanda di Indonesia tercatat pada sektor listrik, gas, dan air (35,1%), transportasi gudang dan telekomunikasi (22,5%), pertambangan (17,3%); industri kimia dan farmasi (6,5%), industri makanan (4,7%) serta sektor lainnya (13,8%).

Selanjutnya: Ajak investasi ke Indonesia, Kepala BKPM dekati Pemerintah Korea Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×