kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Gagal panen, petani bakal dapat ganti rugi


Rabu, 09 Februari 2011 / 13:57 WIB
Gagal panen, petani bakal dapat ganti rugi
ILUSTRASI. RAMBU EVAKUASI BENCANA


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ini obat pelipur lara bagi petani yang mengalami gagal panen. Pemerintah rencananya akan memberikan ganti rugi berupa dana tunai, bibit dan pupuk.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemberian dana tunai ini akan disahkan melalui instruksi presiden (Inpres) yang saat ini tengah menanti restu presiden. "Tinggal tanda tangan presiden," tegasnya, Rabu (9/2).

Bayu mengatakan, pemberian dana tunai itu akan dilakukan setelah Inpres itu diteken presiden. Pemberiannya akan melalui pemerintah daerah. Nantunya, pemerintah daerah akan memverifikasi petani yang menanggung kerugian.

Berapa dana ganti rugi itu, Bayu belum menjelaskannya. Yang pasti, dia mengatakan pemberian dana ganti rugi ini akan memakai skema tertentu. "Ada batasannya berapa jumlah pupuknya, benihnya, jumlah rupiahnya berapa, ada cash," katanya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Dana ini bagian dari anggaran darurat ketahanan pangan sebesar Rp 3 triliun.

Untuk kerugian uang tunai, lanjutnya, kompensasi tersebut hanya untuk mengganti bantuan biaya tenaga kerja yang sudah dikeluarkan. "Namanya juga bantuan, hanya fokus bantuan, bukan ganti rugi hanya bantuan ke petani," tandasnya.

Namun, ia menegaskan, bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada petani yang benar-benar mengalami gagal panen dengan jumlah yang tak bisa diharapkan sepenuhnya mengganti kerugian petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×