kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.251   28,00   0,17%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Hampir seluruh fraksi setuju naskah baru RUU Ormas


Rabu, 19 Juni 2013 / 18:21 WIB
Hampir seluruh fraksi setuju naskah baru RUU Ormas
ILUSTRASI. Promo PegiPegi Time! Kupon Diskon Hotel Rp1 Juta Periode s.d 15 Januari 2022


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) DPR kembali menggelar rapat kerja. Dalam rapat kali ini, hampir seluruh fraksi menyatakan setuju dengan naskah baru RUU Ormas.

Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Rahardi Zakaria mengungkapkan, sejak Pansus mulai bekerja per 22 Februari 2013, pembahasan telah berlangsung sepanjang 6 masa persidangan DPR. "Pembahasan kita sudah berlangsung begitu mendalam,"ujar Rahardi.

Menurut Rahardi, proses pembahasan RUU Ormas di Panja sudah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan. Salah satunya menyangkut menyangkut ideologi yang dibuka untuk ideologi selain Pancasila, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. "Begitu pula dengan mekanisme pembubaran yang dilakukan melalui pengadilan," kata Rahardi.

Rumusan yang dihasilkan Panja RUU Ormas ini kemudian disetujui oleh  Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura. Fraksi Gerindra sendiri, yang diwakili Sumarjati Arjoso dalam Pansus RUU Ormas, tidak hadir tanpa keterangan jelas. Adapun Fraksi PAN masih ragu. 

Hadir dalam Rapat Pansus RUU Ormas kali ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Tanri Bali Lamo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×