Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) DPR kembali menggelar rapat kerja. Dalam rapat kali ini, hampir seluruh fraksi menyatakan setuju dengan naskah baru RUU Ormas.
Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Rahardi Zakaria mengungkapkan, sejak Pansus mulai bekerja per 22 Februari 2013, pembahasan telah berlangsung sepanjang 6 masa persidangan DPR. "Pembahasan kita sudah berlangsung begitu mendalam,"ujar Rahardi.
Menurut Rahardi, proses pembahasan RUU Ormas di Panja sudah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan. Salah satunya menyangkut menyangkut ideologi yang dibuka untuk ideologi selain Pancasila, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. "Begitu pula dengan mekanisme pembubaran yang dilakukan melalui pengadilan," kata Rahardi.
Rumusan yang dihasilkan Panja RUU Ormas ini kemudian disetujui oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura. Fraksi Gerindra sendiri, yang diwakili Sumarjati Arjoso dalam Pansus RUU Ormas, tidak hadir tanpa keterangan jelas. Adapun Fraksi PAN masih ragu.
Hadir dalam Rapat Pansus RUU Ormas kali ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Tanri Bali Lamo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News