kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.600   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.025   -41,85   -0,52%
  • KOMPAS100 1.101   -2,29   -0,21%
  • LQ45 771   -1,06   -0,14%
  • ISSI 288   -1,29   -0,45%
  • IDX30 402   -0,70   -0,17%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 121   -0,43   -0,36%
  • IDXV30 130   -1,25   -0,96%
  • IDXQ30 127   0,26   0,21%

Fraksi NasDem usulkan pembahasan omnibus law bisa dipercepat


Senin, 30 Maret 2020 / 19:08 WIB
Fraksi NasDem usulkan pembahasan omnibus law bisa dipercepat
ILUSTRASI. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) menerima laporan pemerintah dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) tentang Perjanjian Perdaganga


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Menanggapi usulan ini, Puan mengatakan pembahasan Omnibus Law akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan. Namun, Puan tidak dijelaskan secara detail mengenai bagaimana mekanisme pembahasan RUU ini kelak.

"Terkait dengan Omnibus Law, akan kita bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Puan.

Baca Juga: Puan: Masa sidang Ke-III DPR akan berfokus pada penanganan dampak wabah virus corona

Sebelumnya disampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun 2019-2020 ini, DPR RI akan melakukan pembahasan terhadap empat judul RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

Adapun empat RUU yang akan dibahas ke dalam Pembicaraan Tingkat I, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, RUU tentang Daerah Kepulauan, serta RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×