kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Formappi Sebut DPR Belum Sepenuhnya Berpihak pada Kepentingan Masyarakat


Sabtu, 08 Januari 2022 / 08:11 WIB
Formappi Sebut DPR Belum Sepenuhnya Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
ILUSTRASI. Formappi Sebut DPR Belum Sepenuhnya Berpihak pada Kepentingan Masyarakat


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa menyebut DPR belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Albert dalam konferensi pers virtual Formappi Evaluasi Kinerja DPR Tahun Sidang 2021-2022 Masa Sidang (MS) II, Jumat (7/1/2022). 

“Baik pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta rekomendasi maupun kinerja kelembagaan dapat dikatakan bahwa keberpihakan DPR terhadap rakyat belum optimal,” tutur Albert. 

Albert menjabarkan secara legislasi ada 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan oleh DPR. 

Baca Juga: Pengamat BUMN prihatin serikat pekerja Pertamina tuntut kenaikan gaji

Keenamnya adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepualauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat. 

Kemudian RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Manado, Mataram. 

Lalu RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. 

Berlanjut ke pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. 

Baca Juga: Kendalikan Konsumsi, Peluasan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Perlu Diterapkan

“Ini tak terlalu menggembirakan karena RUU yang disahkan lebih banyak terkait dengan penguatan kelembagaan serta problem anggaran,” jelasnya. 

Dari sisi anggaran, tutur Albert, hanya ada tiga komisi yang membahas realisasi APBN Tahun Anggaran 2021. 

“Yaitu Komisi IV, VIII serta Komisi X. Ini merupakan potret kinerja yang buruk karena fungsi anggaran seharusnya tugas semua komisi terhadap rekan kerjanya,” papar Albert. 

Albert menjelaskan fungsi pengawasan juga tak optimal karena DPR belum mampu mengawasi penggunaan keuangan negara. “Tidak ada satu komisi pun dan juga BAKN yang menelaah laporan BPK atas terjadinya kerugian negara,” terangnya. 

Baca Juga: Realisasi Sementara Seluruh Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2021 Meleset

Terakhir secara kelembagaan DPR masih jauh merepresentasikan diri sebagai wakil rakyat karena minimnya rapat dengan mitra kerja dan kehadiran yang rendah dalam berbagai rapat. 

“Dalam 4 kali Rapat Paripurna rata-rata kehadiran mereka 60,52% anggota,” imbuh Albert.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberpihakan DPR terhadap Rakyat Dinilai Belum Optimal", 
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×