Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, menurunnya predikat pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI Jakarta merupakan bukti bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lebih mementingkan pencitraan daripada bekerja.
Tak hanya itu, Uchok juga menganggap hasil tersebut membuktikan bahwa era kepemimpinan Jokowi tak lebih baik ketimbang era gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo.
"Yang jelas publik Jakarta kecewa. Ternyata era pemerintahan Jokowi lebih banyak pencitraan dibandingkan kerjanya. Good governance yang dikumandangkan selama ini ternyata tidak berjalan dengan baik," ujar Uchok, Senin (23/6).
Tak hanya itu, Uchok juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membawa hasil temuan indikasi kerugian pengelolaan anggaran ke aparat penegak hukum. Uchok menilai, adanya pengeluaran tanpa ada bukti yang lengkap merupakan tindakan yang wajib dibawa ke ranah hukum.
"Untuk membuktikannya, BPK harus segera membawa hasil temuan tersebut ke aparat hukum supaya ditindaklanjuti. Karena ini kan sudah masuk dugaan tindakan korupsi," jelasnya.
Seperti diberitakan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang artinya menurun dibanding Laporan Keuangan 2012, yang mana saat itu Pemprov DKI memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar.
Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan.
Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News