kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Fit and proper dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan


Senin, 25 Januari 2016 / 16:08 WIB
Fit and proper dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan


Reporter: Handoyo | Editor: Anna Suci Perwitasari

JAKARTA. Setelah menyelesaikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, calon Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekan lalu, hari ini (25/1) giliran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menghadapi Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan, setidaknya ada dua tahapan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan dari calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, yakni pembuatan makalah dan tanya jawab. "Sehingga penggambilan keputusan calon dewan pengawas terpilih dapat dilaksanakan pada Kamis (28/1)," kata Ermalena, Senin (25/1).

Dari 10 calon dewan pengawas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, nanti hanya akan dipilih lima orang saja. Komisi IX juga tidak mempermasalahkan latar belakang dari calon Dewas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Seperti diketahui, dalam calon Dewas tersebut ada nama-nama yang disangkut pautkan dengan Partai Politik. Selain itu, ada juga pihak yang pada saat proses pembentukan BPJS sangat menolak keras. "Saya tidak melihat itu, kalau kapasitas bagus kita pilih," ujar Ermalena.

Yang jelas, Ermalena berharap calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjan ini dapat menjadi pengawas direksi BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai hal. Contohnya, jumlah kepesertaan yang perlu ditingkatkan, serta kisruh pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti halnya dengan pemilihan calon dewan pengawas BPJS Kesehatan, Ermalena berharap agar pengambilan keputusan calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini juga dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Namun, bila hal tersebut tidak dapat dilakukan proses voting juga tidak menjadi masalah.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, seharusnya Komisi IX DPR objektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "DPR harus membuka seluk beluk dan latar belakang dari calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Timboel berharap agar DPR tidak kecolongan dalam memilih dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya dengan gaji yang besar peran dari dewan pengawas tidak terlihat untuk perbaikan program. Bagaimanapun juga dewan pengawas harus independen dalam mengawasi kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×