kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

First Travel siap berangkatkan, Jamaah: Bohong


Selasa, 03 Oktober 2017 / 17:41 WIB
First Travel siap berangkatkan, Jamaah: Bohong


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel hingga hari ini Selasa (3/10) masih yakin bisa memberangkatkan jemaah. Maka itu dalam proposal yang diajukan dalam rapat kreditur, perusahaan besutan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini mengajukan perpanjangan waktu hingga 2019.

"Kami yakin bisa memberangkatkan jemaah yang akan kami mulai pada tahun 2019. Kami pertimbangkan mulai memberangkatkan tahun tersebut karena kami butuh waktu untuk melakukan restrukturisasi," kata Desky, kuasa hukum First Travel.

Namun bagi para kreditur, proposal terbaru yang diajukan ini justru mengecewakan. Selain karena tidak terbuka soal siapa yang bakal mendanai, dari segi waktu juga semakin jauh dari harapan. Hal itu diungkapkan oleh Dwi Widiyarto, kuasa hukum sekitar 11.000 jemaah dengan total tagihan mencapai Rp 240 miliar.

"Bagi kami (proposal) ini adalah sebuah kemunduran. Jadi sepanjang FT tidak mau terbuka siapa yang menjadi investornya, itu hanya omong kosong. Apalagi pemberangkatan jemaah malah mundur jadi 2019," kata Dwi.

Dwi pun bilang ia telah menjelaskan pada para kliennya bahwa harapan untuk diberangkatkan atau mendapat pengembalian uang secara penuh, semakin tipis. Kalau nantinya hakim mengambil putusan untuk melakukan voting, pihaknya bakal memilihkan FT dinyatakan pailit saja.

PIhaknya pun tidak bakal meminta pemerintah untuk memberangkatkan karena usaha tersebut dirasa bersifat politis dan tidak ada kepastian hukumnya.

"Kalau dari kami, lebih memilih usaha yang lebih jelas hasilnya saja. Kalau dinyatakan pailit, nanti biar dihitung asetnya berapa, lalu dibagi kepada kreditur," tambahnya.

Sementara Abdillah, salah satu pengurus bilang pihak First Travel memang tidak memberikan proposal yang semakin jelas. Untuk itu bakal dilakukan perpanjangan PKPU.

"Tadi ada yang meminta perpanjangan 1 minggu, ada yang 2 minggu, ada yang 30 hari. Itu akan kami laporkan ke hakim pengawas. Soal perpanjangan PKPU ini akan diputuskan besok Kamis, 5 Oktober 2017," kata Abdillah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×