kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Fiji ajak kerjasama Indonesia untuk kembangkan sektor turisme dan energi


Kamis, 02 Mei 2019 / 16:18 WIB
Fiji ajak kerjasama Indonesia untuk kembangkan sektor turisme dan energi


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri  pertemuan bilateral antara Indonesia dan Fiji. Pertemuan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Asian Development Bank Annual Meeting yang ke-52 di Nadi, Fiji pada Kamis, (2/5).

Pada pertemuan ini, Pemerintah Fiji menyampaikan keinginannya untuk melakukan diversifikasi pendanaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka dan Pemerintah Fiji mengundang investor dari Indonesia untuk bergabung. Beberapa sektor yang menjadi fokus Pemerintah Fiji adalah turisme dan energi.

Menkeu selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia menyambut baik tawaran Pemerintah Fiji. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih terus membangun infrastruktur khususnya di daerah Timur Indonesia.

“Indonesia akan terus melakukan kerjasama dengan Fiji dan akan melibatkan beberapa instrumen misalnya South-South Cooperation. Indonesia juga telah dan akan terus membangun infrastruktur khususnya di daerah Timur Indonesia yang masih terhubung dengan negara Pasifik," terang Menkeu seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Kamis (2/5).

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Fiji menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia khususnya terkait bantuan Indonesia pada saat Fiji mengalami bencana alam. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah membantu Fiji dengan membangun sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×