Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Berikut 10 fakta seputar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga Senin (15/10).
1. Penyelidikan satu tahun
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.
2. Libatkan bupati dan tiga kepala dinas
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
3. Segel ruang Dinas PUPR
KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu Kantor Dinas PUPR.
4. Bupati membantah
Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.
"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10).
5. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil
Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura. Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.Kemudian, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap.
Kedua kendaraan yang disita yakni, Toyota Avanza dan Kijang Innova. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10).