kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Proyek Meikarta dan OTT pejabat Pemkab Bekasi


Senin, 15 Oktober 2018 / 16:27 WIB
Proyek Meikarta dan OTT pejabat Pemkab Bekasi
ILUSTRASI. KASUS DUGAAN SUAP PLTU RIAU 1


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap aparatur pemerintah nakal yang memanfaatkan masalah perizinan.

Kali ini pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang jadi sasaran KPK. Diduga terkait dengan perizinan proyek Meikarta.

"Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Senin (15/10).

Lembaga antirasuah mencokok 10 orang di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Dari sepuluh orang tersebut yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan juga pihak swasta. Namun KPK belum merinci identitas orang-orang tersebut.

Terkait dengan penyelidikan tersebut KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura.

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal,” tambah Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×