kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.160   3,00   0,02%
  • IDX 7.690   66,13   0,87%
  • KOMPAS100 1.066   9,51   0,90%
  • LQ45 766   5,86   0,77%
  • ISSI 280   2,80   1,01%
  • IDX30 407   3,15   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   2,40   0,49%
  • IDX80 119   0,97   0,82%
  • IDXV30 139   1,14   0,82%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Proyek Meikarta dan OTT pejabat Pemkab Bekasi


Senin, 15 Oktober 2018 / 16:27 WIB
ILUSTRASI. KASUS DUGAAN SUAP PLTU RIAU 1


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap aparatur pemerintah nakal yang memanfaatkan masalah perizinan.

Kali ini pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang jadi sasaran KPK. Diduga terkait dengan perizinan proyek Meikarta.

"Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Senin (15/10).

Lembaga antirasuah mencokok 10 orang di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Dari sepuluh orang tersebut yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan juga pihak swasta. Namun KPK belum merinci identitas orang-orang tersebut.

Terkait dengan penyelidikan tersebut KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura.

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal,” tambah Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×