Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, menyarankan pemerintah memperbarui aturan untuk SPBU asing. Usulan itu ia lontarkan untuk menjawab keraguan bahwa penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan memicu menjamurnya SPBU asing di Indonesia.
"Persulit SPBU asing untuk menjamur. Mungkin atas nama lingkungan, pokoknya mempersempit," kata Faisal, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2014).
Faisal menjelaskan, ada banyak pro dan kontra setelah Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan PT Pertamina (Persero) menghentikan impor BBM jenis bensin RON 88 atau Premium. Ada juga tudingan bahwa kebijakan tersebut akan menyuburkan perkembangan SPBU asing di Indonesia.
"Kalau kita membayangkan ekspansi mereka lebih cepat, kita perlambat. Misalnya kita wajibkan punya tangki penampungan sendiri, kalau perlu harus punya kilang sendiri," ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan pemerintah menghapus premium dan menyarankan Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis Pertamax.
Jika disetujui pemerintah, kata Faisal, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Tim pun akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan. Faisal menjelaskan, salah satu latar belakang rekomendasi tersebut dikeluarkan adalah formula penghitungan Harga Indeks Pasar untuk Premium dan Solar berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News