kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Fahri Hamzah Sebut Negara Harus Punya Otoritas Sendiri Urusi Lahan Perumahan


Minggu, 08 Juni 2025 / 13:15 WIB
Fahri Hamzah Sebut Negara Harus Punya Otoritas Sendiri Urusi Lahan Perumahan
ILUSTRASI. Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa negara harus memiliki otoritas atas lahan untuk sektor perumahan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan bahwa negara harus memiliki otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan.

Fahri menjelaskan, regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata.

Menurutnya, hingga kini, baik di Kementerian PKP maupun institusi perumahan lainnya tidak memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan.

"Saya sudah cek, tidak ada kewenangan dari Kementerian Perumahan terkait pertanahan. Padahal ini yang krusial, tanpa kontrol tanah, mustahil kita membangun perumahan rakyat secara berkelanjutan terutama untuk di perkotaan," ujarnya dalam acara Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6).

Baca Juga: Fahri Hamzah Butuh Guyuran Rp 21,8 Triliun untuk Program Renovasi 1 Juta Rumah

Fahri mengungkapkan, dalam pembangunan kota seharusnya mengangkat martabat manusia, untuk itu pembangunan rumah masyarakat di kota seharusnya menjadi kebutuhan primer. Namun, kata dia, kenyataannya saat ini masyarakat diusir dari kota.

“Tapi kenyataannya sekarang justru manusia diusir dari kota karena tanah kota diprioritaskan untuk fungsi lain yang tidak mereka mampu akses," ungkapnya.

Sebagai solusi konkrit, Fahri menuturkan, pihaknya akan mendorong perubahan kultur masyarakat perkotaan untuk tinggal di hunian vertikal. Menurutnya, di negara lain masalah tanah tidak menjadi hambatan besar karena telah diatur secara jelas dan dikelola oleh lembaga perumahan.

"Dengan kontrol tanah yang tepat, supply rumah bisa dilakukan secara besar-besaran. Kita tidak hanya menyiapkan social housing, tapi juga merancang kota yang humanis dan adil. Inilah yang akan menciptakan wajah baru republik kita," tandasnya.

Baca Juga: Heboh Batasan Rumah Subsidi Jadi 25 Meter Persegi, Begini Penjelasan Fahri Hamzah

Selanjutnya: 10 Atlet Terkaya di Dunia Tahun 2025: Cristiano Ronaldo Nomor Satu

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 Juni 2025, Es Krim Oreo Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×