kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.299   36,00   0,22%
  • IDX 6.799   11,19   0,16%
  • KOMPAS100 1.005   -3,96   -0,39%
  • LQ45 776   -4,89   -0,63%
  • ISSI 212   1,41   0,67%
  • IDX30 402   -2,70   -0,67%
  • IDXHIDIV20 485   -2,61   -0,53%
  • IDX80 113   -0,64   -0,56%
  • IDXV30 119   -0,49   -0,41%
  • IDXQ30 132   -0,37   -0,28%

Fahri Hamzah Pastikan Tak Gunakan Lahan Sawah Buat Program 3 Juta Rumah


Selasa, 14 Januari 2025 / 18:47 WIB
Fahri Hamzah Pastikan Tak Gunakan Lahan Sawah Buat Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah memastikan tidak bakal menggunakan lahan persawahan dalam pembangunan program 3 juta rumah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah memastikan tidak bakal menggunakan lahan persawahan dalam pembangunan program 3 juta rumah.

Menurutnya, hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan lahan sawah pada program tersebut.

“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” ujarnya dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Qatar Bakal Tambah Biayai 5 Juta Unit Rumah

Fahri menjelaskan, areal sawah memiliki kontur yang lebih lunak dan mengandung unsur hara. Menurutnya, bila tetap dijadikan perumahan hal ini dinilai berbahaya secara teknis.

“Sawah itu selutut kita ini adalah tanah unsur hara. Itu lembek sekali. Sehingga kalau ada gempa misalnya 7 skala richter (SR) hilang itu hampir semua rumah,” jelasnya.

Fahri menuturkan, para investor hendaknya tidak perlu khawatir untuk turut memakirkan dananya pada program 3 juta rumah, sebab pihaknya bakal melakukan percepatan pengadaan lahan. Tak hanya itu, dia bilang, Kementerian PKP menjamin legalitas lahan ke depannya.

“Kita akan mempercepat persoalan pertanahan, kepemilikan izin pertanahan. Kita akan percepat supaya proses investasi di sektor rumah akan berjalan dengan cepat,” tandasnya.

Selanjutnya: Rekomendasi Saham Cimory (CMRY) yang Tahan Banting Saat Daya Beli Turun

Menarik Dibaca: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×