kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Exist Assetindo dapat 1.899 tagihan dari kreditur


Senin, 14 April 2014 / 11:46 WIB
Exist Assetindo dapat 1.899 tagihan dari kreditur
ILUSTRASI. Promo Indomaret Susu Sehat Harga Hemat Periode 16-30 November 2022


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Exist Assetindo mendapat 1.899 tagihan dari 929 krediturnya. Jumlah tersebut dicatat pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Exist, Darwin Aritong pada pendaftaran tagihan terakhir, Jumat (11/4) yang lalu.

Dengan jumlah tagihan tersebut, pengurus mendukung Exist memperpanjang waktu PKPU dan mengajukan proposal perdamaian yang dapat diterima semua pihak. "Jadi pada hari Jumat (11/4) batas pengajuan tagihan terakhir para kreditur. Dan pada Kamis (17/4) akan data putusan perpanjangan PKPU oleh majelis hakim," ujar Darwin akhir pekan lalu.

Kendati begitu, Darwin mengelak menjawab berapa besaran nilai tagihan dari para kreditur tersebut. Darwin beralasan jumlah tagihan belum dihitung, sehingga ia enggan membeberkan jumlahnya. Namun sebelumnya dari sekitar 800 kreditur saja, nilai tagihan kepada Exist sudah mencapai Rp 1,29 triliun. Dengan demikian diperkirakan nilai tagihan kreditur yang mencapai 929 tersebut lebih besar lagi.

Darwin mengatakan nantinya jumlah tagihan kreditur Exist akan disampaikan pada persidangan yang digelar Kamis pekan ini. Sejauh ini, Darwin mengklaim tidak ada kreditur yang keberatan atas proses PKPU yang tengah berjalan.

Bahkan usulan perpanjangan PKPU juga diterima secara aklamasi oleh para kreditur. Ia juga memprediksi debitur akan mengajukan proposal perdamaian yang baru untuk mengakomodasi semua keinginan para kreditur.
 
Pada kesempatan itu, Darwin membantah bahwa ada kreditur yang merasa kepentingannya tidak diakomodasi oleh pengurus karena pengurus diajukan pihak Exist.

Menurutnya, sejauh ini, tidak ada bukti dirinya sebagai pengurus berat sebelah dan tidak mengakomodir keinginan para nasabah Exist. Ia juga mengaku belum tahu ada kreditur yang mengajukan surat permohonan pergantian pengurus kepada majelis hakim.

Antonius Christian Gunawan, salah kreditur Exist mengatakan kreditur mengajukan surat permohonan pergantian kepengurusan PKPU Exist kepada pengadilan. Para kreditur ingin mengajukan pengurus dari pihak sendiri karena pengurus sekarang diajukan pihak Exist. Para kreditur juga ingin agar Exist diaudit akuntan publik karena untuk tranparansi.

Antonius bilang sampai saat ini, jumlah tagihan kreditur masih sekitar Rp 1,3 triliun. Dan dari pihak kreditur, semua sudah setuju untuk mengajukan  pergantian pengurus. Nanti pada Kamis (17/4) majelis hakim akan menentukan apakah mengabulkan permohonan pergantian pengurus atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×