Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menegaskan perhitungan formula harga elpiji tetap akan menggunakan patokan harga kontrak atau contract price Aramco. Penegasan ini menyusul permintaan Departemen Keuangan (Depkeu) supaya Departemen yang ditukangi Purnomo Yusgiantoro itu mencari alternatif penghitungan formula diluar yang selama ini digunakan.
"Tetap kita gunakan formula berdasarkan CP Aramco, tetapi perhitungannya sedang kami lihat kembali," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Herawati Legowo, Rabu (14/1).
Sayangnya Evita belum sempat menjelaskan secara detil mengapa harus tetap menggunakan formula harga gas perusahaan asal Arab Saudi tersebut.
Sebelumnya, Depkeu meminta agar perhitungan Formula harga elpiji 3 kilogram dihitung dengan menggunakan formula lain, bukan formula CP Aramco seperti yang selama ini digunakan PT Pertamina (Persero).
"Depkeu bertanya apakah ada cara lain selain Aramco. Sampai saat ini kami tengah mengkaji tapi yang umum masih menggunakan Aramco," kata Saryono Hadiwidjoyo, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Selasa (13/1).
Permasalahannya kalau perhitungan formula harga dirubah, menurut Saryono, Pertamina sendiri membeli dari KKS itupun acuannya Aramco. Makanya pembahasan mengenai hal ini sedang dilakukan oleh tim kecil yang terdiri dari Dirjen Migas, Pertamina, dan Depkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News