kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erick Thohir sambangi KPK, ini yang dibahas


Rabu, 08 Juli 2020 / 15:20 WIB
Erick Thohir sambangi KPK, ini yang dibahas
ILUSTRASI. Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk menerapkan protokol standar kesehatan di Masa Transisi Fase I, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan sesuai dengan aturan t


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir beserta 2 Wakil Menteri dan Sesmen hari ini, Rabu (8/7) mengunjungi KPK untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN.

Keempatnya diterima Pimpinan KPK lengkap, bersama Deputi Pencegahan KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari jam 10.00 WIB, Menteri BUMN membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Erick Thohir sambangi gedung KPK, ada apa?

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, Erick menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara.

Selain itu, Erick Thohir juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan.

Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian.

Baca Juga: Dukung program pemulihan ekonomi nasional, BNI siap gelontorkan kredit kepada UMKM

Merespon permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," jelas Ipi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×