kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Epidemiolog: Selama uji klinik Ivermectin tak boleh diberikan kepada masyarakat


Selasa, 29 Juni 2021 / 04:46 WIB
Epidemiolog: Selama uji klinik Ivermectin tak boleh diberikan kepada masyarakat
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik. 

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin. 

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya. 

Baca Juga: Perdebatan Ivermectin terus menggelinding, begini penjelasan IDI

Penny mengatakan, BPOM dalam hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO sehingga memberikan persetujuan uji klinik Ivermectin yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, Penny mengatakan, India menggunakan ivermectin saat kasus positif Covid-19 di negara tersebut meningkat signifikan. 

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin sampai mereda, mereka tidak menggunakan lagi ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan ivermectin," kata Penny. 

Penny mengatakan, selain India, negara lain yang menggunakan ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah Peru dan Republik Ceko dan Slovakia. Lebih lanjut, Penny menyampaikan, uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dilakukan di 8 rumah sakit. 

Baca Juga: Pro kontra Ivermectin untuk obat Covid-19, ini penjelasan dokter ahli paru

Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet. 

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal. 

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini yang dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: Selama Uji Klinik Ivermectin Tak Boleh Diberikan ke Masyarakat"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Epidemolog: Ivermectin bukan obat Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×