Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung melalui Presidum Penyelesaian hak Karyawan Merpati berencana menggelar unjuk rasa pada 12 November-14 November 2018 di Pengadilan Niaga Surabaya.
Aksi digelar para karyawan menuntut agar proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani Merpati tak berakhir dengan perdamaian yang disahkan, alias homologasi. Alih-alih pailit.
"Dari sabang sampai Merauke ada sekitar 1200 karyawan Merpati yang hak ketenagakerjaannya belum ditunaikan oleh Merpati, dan berharap Merpati tidak pailit," kata Koordinator Aksi Presidium Agus Slamet Budiman saat dihubungi KONTAN, Minggu (11/11).
Kekhawatiran Agus dan karyawan Merpati lainnya sejatinya tak berlebihan. Sebab hasil voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tak mencapai kuorum untuk homologasi. Sehingga Merpati terancam pailit.
Biang keladinya, gara-gara Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang merupakan kreditur separatis (dengan jaminan) menolak perdamaian. Kemkeu pegang tagihan senilai Rp 2,66 triliun, dari total keseluruhan tagihan separatis senilai Rp 3,87 triliun. Sementara sisa tagihan dimiliki oleh PT Bank Mandiri (persero) tbk (BMRI) Rp Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.
Sementara secara total tagihan PKPU Merpati ada senilai Rp 10,95 triliun. Selain separatis tadi, ada taguhan preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun.
"Kalau yang dari Institusi, atau perusahaan mungkin tidak terlalu berat. Tapi kalau kami kan dari karyawan yang sudah bekerja 25 tahun lebih, harus menanggung resiko tidak dibayar hak-haknya kan berat juga bagi mereka," jelas Agus yang merupakan Karyawan bagian Teknik ini.
Makanya, Presidium akan menggelar aksi unjuk rasa sejak Senin hingga Rabu mendatang. Sebab, Rabu (14/11) putusan PKPU Merpati akan dibacakan setelah mengalami penundaan selama dua kali.
Terkait aksi, Agus bilang akan ada sekitar 200-an karyawan Merpati yang berpartisipasi. Aksi ini pun disebutnya telah mendapatkan persetujuan dari Polresta Sidorajo, Polreatabes Surabaya, dan Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Kemkeu Tio Serepina Siahaan enggan memberi tanggapan soal penolakan Kemkeu atas rencana perdamaian Merpati. "Kita tunggu putusan saja, ya," katanya kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News