kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Enam tahun mangkrak, BKPM: Investasi Malindo Feedmill Rp 1,1 triliun bisa dilanjutkan


Minggu, 21 Juni 2020 / 07:50 WIB
Enam tahun mangkrak, BKPM: Investasi Malindo Feedmill Rp 1,1 triliun bisa dilanjutkan
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)?Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempersilakan PT Malindo Feedmill Tbk segera membangun pabriknya di Lampung. Investasi di pabrik ini diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun.

“Kita persilakan Malindo membangun pabriknya. Ini penyelesaian kasus investasi mangkrak yang sangat cepat. Sebelum Covid-19, kami dapat laporan, tim kemudian selesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemprov Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM,” ujar Bahlil di Jakarta dalam keterangan resminya Sabtu (20/6).

BKPM meyakini investasi ini sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang melibatkan petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri lainnya yakni peternakan. 

Baca Juga: BKPM mengakui tingginya gaji buruh jadi pemicu investor asing enggan menanamkan modal

Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana,” jelas Bahlil.

Masalah lahan menjadi hambatan Malindo sejak tahun 2014. Hal ini berdampak pada kesulitan perusahaan ketika akan membangun pabrik berikutnya. Namun BKPM baru mendapatkan laporan di bulan Maret 2020. 

Usai menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan merespon secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi. 

“PT Malindo Feedmill Tbk (MF) telah memiliki NIB: 8120001761284 tanggal 28 Februari 2020 bergerak di bidang usaha industri ransum makanan hewan. Pihak Kejaksaan sudah menyatakan secara resmi tidak ada masalah soal lahan tersebut. Jadi, Malindo sudah bisa melanjutkan realisasi investasinya,” papar Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono.

Kehadiran pabrik baru akan mendorong percepatan realisasi investasi di Lampung serta dapat menciptakan efek domino bagi perekonomian setempat. Selain itu juga menjadi wilayah penyangga bagi industrialisasi di Pulau Jawa. Pada kuartal I-2020, Provinsi Lampung menerima realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 4,66 triliun sebanyak 290 proyek. Sementara, nilai realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 349,7 juta atau sekitar Rp 5,035 triliun sebanyak 124 proyek.

Baca Juga: Setelah Thailand & Vietnam, negara ini juga akan kalahkan RI dalam investasi asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×