Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Madura, harta Fuad Amin Imron terus bertambah. Bahkan selama enam tahun ini harta kekayaan Ketua DPRD Bangkalan itu telah bertambah Rp 4,64 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs www.acch.kpk.go.id, Rabu (3/12), Fuad terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2008. Saat itu Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003-2008. Harta kekayaan Fuad tercatat sebesar Rp 6,37 miliar.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harta kekayaan Fuad yang dilaporkannya pada tahun 2002 yakni sebesar Rp 1,73 miliar. Pada tahun 2002, Fuad tercatat menjabat anggota DPR RI.
Adapun harta Fuad pada tahun 2008 terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 3,2 miliar berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Surabaya, dan Bangkalan. Sementara harta tidak bergerak Fuad pada tahun 2002 senilai Rp 1,52 miliar.
Fuad juga tercatat memiliki harta bergerak tahun 2008 yang terdiri dari mobil Kia PRegio, Toyota Kijang, dan Toyota Yaris dengan total nilai Rp 315 juta. Sementara pada tahun 2002, harta bergerak Fuad senilai Rp 200 juta yang terdiri dari satu unit Opel Blazer.
Kemudian, Fuad tercatat memiliki harta bergerak lainnya tahun 2008 sebesar Rp 55 juta. Fuad juga memiliki giro dan setara kas lainnya tahun 2008 sebesar Rp 2,79 miliar. Nilai itu jauh lebih besar dari giro dan setara kas lainnya tahun 2002 yang hanya sebesar Rp 1,36 miliar.
Fuad Amin merupakan Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Sebelumnya, politisi Partai Gerindra tersebut menjabat sebagai Bupati Bangkalan dua periode, yakni periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 700 juta dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dari hasil tangkap tangan KPK kemarin. Uang itu diduga diberikan Antonio melalui anggota TNI AL Koptu Darmono sebagai perantara pemberi dan Fauf sebagai perantara penerima.
Kini Antonio ditahan di Rutan KPK. Sementara itu Fuad dan Rauf ditahan di Rutan Guntur. Sedangkan Darmono diserahkan kasusnya ke Pengadilan ke markas Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News