kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Empat tuntutan Dekopin kepada Presiden Jokowi


Rabu, 12 Juli 2017 / 18:19 WIB
Empat tuntutan Dekopin kepada Presiden Jokowi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

MAKASSAR. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyampaikan empat tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Peringatan Hari Koperasi yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar pada Selasa (12/07). Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid.

Pertama, menempatkan koperasi simpan pinjam dan koperasi kredit sebagai bank. "Hal ini akan menjadikan bank koperasi mampu menjadi bilik gerakan koperasi yang didukung oleh pemerintah," ungkap Nurdin.

Kedua, melakukan koreksi atas perundang-undangan pajak beserta peraturan turunannya untuk memulihkan rasa keadilan punggutan pajak bagi seluruh anggota koperasi.

Ketiga, mendorong BUMN dan pemerintah untuk melakukan fungsi intermediasi untuk memperat koperasi pada sektor riil terutama pada pertanian, perikanan, dan kelautan, dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik dan kebutuhan di sektor tersebut.

Ketiga, hendaknya koperasi menjadi distributor barang kebutuhan masyarakat khusunya beras, pupuk, gula, minyak goreng, dan tepung terigu. "Bila ini dijalankan, Dekopin yakin kebutuhan tersebut tidak akan terjadi kelangkaan dan gejolak harga karena koperasi memiliki distributor hingga pelosok desa.

Terakhir, mengembalikan fungsi tempat pengelolaan ikan TPI kepada koperasi perikanan sehingga memberikan kedaulatan ekonomi nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×