kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Empat oknum MK curi empat berkas sengketa pilkada


Jumat, 24 Maret 2017 / 18:16 WIB
Empat oknum MK curi empat berkas sengketa pilkada


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, empat oknum pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai (Papua),  juga mengaku telah mengambil beberapa berkas pilkada dari sejumlah wilayah lainnya

"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada ada DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Salatiga (Jawa Tengah), kemudian ada Sangi (Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2017).

Argo mengatakan keterangan tersebut didapat dari dua satpam yang ditangkap dan diperiksa pada Kamis kemarin. Polisi masih berusaha mencari ketiga berkas yang dimaksud beserta motif pencuriannya. "Masih dalam pendalaman karena ini baru ditangkap. Masih kami periksa ya," kata Argo.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, berkas yang dimaksud masih lengkap di MK hingga hari ini. "Laporan ke polisi saat itu, 9 Maret 2017, MK mendeteksi kehilangan permohonan awal dan surat kuasa Dogiyai," ujar Fajar saat dihubungi terpisah.

Ketua MK, Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainya itu karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen. MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan keempatnya bersekongkol.

Dua dari empat orang itu telah dijadikan tersangka oleh polisi, yaitu E dan S. Mereka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Pihak MK mengatakan, keduanya merupakan petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan pihak MK, dua orang lagi yang sudah dipecat terkait kasus itu adalah Sukirno, staf di MK, dan Rudi Haryanto, Kepala Sub Bagian Humas.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×