Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor industri kecil merupakan salah satu yang paling terdampak dalam kondisi sekarang ini. Untuk itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menelusuri kondisi sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang masih beroperasi, salah satunya adalah industri perhiasan.
Data dan informasi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menunjukkan, terjadi penurunan produksi karena berkurangnya permintaan pasar, baik lokal maupun ekspor. Sejak Maret 2020, kegiatan ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total karena negara tujuan melakukan karantina atau lockdown dan menutup kantornya yang direncanakan terjadi hingga pertengahan April 2020.
Baca Juga: Survei harga di minggu pertama, BI prediksi inflasi April sebesar 0,20%
"Beberapa komitmen pemesanan untuk buyer dari Amerika Serikat, dijadwalkan ulang pengirimannya hingga Juni, bahkan ada yang sampai September," ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).
Sedangkan untuk pasar lokal, penjualan mendekati nol, karena harga emas yang sangat tinggi hingga melampaui Rp 800.000 per gram dan beberapa pedagang emas juga sudah memilih untuk menutup tokonya.
Dirjen IKMA menambahkan, 30% hingga 50% karyawan di pabrikan industri perhiasan yang merupakan anggota APPI masih bekerja, sementara sisanya diliburkan selama dua minggu sambil menunggu keadaan selanjutnya.
Adapun pabrik industri perhiasan yang masih beroperasi, telah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memberikan jarak kerja minimum satu meter antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lain. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang masuk ke pabrik.
Baca Juga: BPS catat inflasi bulan Maret 2020 di DKI Jakarta sebesar 0,33%
Selain itu, karyawan juga wajib menggunakan masker di lingkungan pabrik. Untuk menjaga imunitas pekerjanya, perusahaan juga memberikan makanan sehat dan vitamin kepada setiap karyawan yang masih mengerjakan proses produksi.
Dalam meningkatkan daya saing IKM perhiasan, Kemenperin sebelumnya telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra.
Selanjutnya, promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.
"Harapannya tentu upaya tersebut dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum, melalui pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," jelas Gati.
Baca Juga: Ekonom BCA: Inflasi hingga akhir 2020 bisa 5% karena pelemahan rupiah
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun 2018, nilai ekspor perhiasan mencapai US$ 2,05 Miliar. Sementara itu, pada Januari-Agustus 2019 telah menembus hingga US$ 1,47 Miliar, naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar US$ 1,3 Miliar.
Adapun negara tujuan ekspor produk perhiasan nasional masih didominasi oleh Singapura, Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Italia yang mencapai 97% dari total ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News