Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Juni 2023 mendatang, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih bauksit.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kesiapan industri di dalam negeri dalam mengolah biji bauksit?
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara.
Mengutip informasi di laman setkab.go.id, Airlangga menjelaskan, kesiapan industri di dalam negeri terbilang siap karena saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.
Selain itu, lanjutnya, ada pula fasilitas pemurnian bauksit yang tengah dalam tahap pembangunan. Fasilitas itu memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.
“Dan cadangan bauksit kita kan besar, 3,2 miliar [ton] dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 [juta ton]. Jadi dari jumlah smelter yang disiapkan delapan tersebut masih bisa dua belas smelter lain dan ketahanan dari pada bauksit kita itu antara 90-100 tahun masih cukup reserve yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Mineral, Ini Daftar Pekerjaan Rumah yang Perlu Jadi Perhatian
Airlangga juga menguraikan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.
“Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” imbuhnya.
Menko Perekonomian meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.
“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor. Sekarang yang dicuci pun tidak boleh [diekspor], harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Saat sekarang, jumlah impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar Dolar AS. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, 2 miliar Dolar AS ini menjadi penghematan devisa,” pungkasnya.
Baca Juga: Prediksi Devisa yang Dapat Dihemat Pasca Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Bauksit
Dinilai belum siap
Sementara itu, pelaku usaha menyatakan belum siap jika ekspor bijih atau bahan mentah bauksit akan dilarang pada Juni 2023. Pasalnya saat ini industri domestik baru bisa menyerap sekitar 28% dari total produksi bijih bauksit nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto menjelaskan pada prinsipnya Kadin mendukung kebijakan hilirisasi yang bisa memberikan nilai tambah bagi produk mineral.
“Akan tetapi kita masih perlu waktu untuk mempersiapkan penyerapan produk dan membangun smelter-smelter yang lebih banyak lagi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/12).
Carmelita menegaskan, industri bauksit domestik sejatinya belum siap untuk menyerap seluruh produksi tambang bauksit. Saat ini Indonesia baru memiliki 4 smelter bauksit, satu berada di Riau dan tiga di Kalimantan Barat. Total kapasitas smelter bauksit ini sebesar 13,88 juta ton (13.883.200 ton) per tahun.
Sedangkan, produksi bijih bauksit Indonesia berasal dari 19 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di mana setahun produksinya bisa mencapai 48,98 juta ton (48.982.900 ton).
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Bakal Menutup Keran Ekspor Seluruh Mineral Mentah
“Jadi ada potensi sekitar 35 juta yang belum terserap,” ungkap Carmelita.
Lewat penuturan Carmelita, menurut perhitungan Kontan.co.id, penyerapan bijih bauksit ke dalam negeri baru mencapai 28,3% dari total produksi nasional.
Jikalau pun rencana larangan ekspor bauksit ini jadi dilakukan, maka tersisa waktu sekitar 5 bulan saja. Namun, Carmelita bilang, membangun smelter tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan investor, pendanaan, pembebasan lahan, dan fasilitas perizinan.
“Persiapan itu diperlukan suatu roadmap yang jelas agar ada investor yang mau membangun smelter tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, jika sudah jelas peta jalan pemerintah tentang hilirisasi bauksit, pasti akan banyak smelter yang dibangun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News