Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, pelaku usaha menyatakan belum siap jika ekspor bijih atau bahan mentah bauksit akan dilarang pada Juni 2023. Pasalnya saat ini industri domestik baru bisa menyerap sekitar 28% dari total produksi bijih bauksit nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto menjelaskan pada prinsipnya Kadin mendukung kebijakan hilirisasi yang bisa memberikan nilai tambah bagi produk mineral.
“Akan tetapi kita masih perlu waktu untuk mempersiapkan penyerapan produk dan membangun smelter-smelter yang lebih banyak lagi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/12).
Carmelita menegaskan, industri bauksit domestik sejatinya belum siap untuk menyerap seluruh produksi tambang bauksit. Saat ini Indonesia baru memiliki 4 smelter bauksit, satu berada di Riau dan tiga di Kalimantan Barat. Total kapasitas smelter bauksit ini sebesar 13,88 juta ton (13.883.200 ton) per tahun.
Sedangkan, produksi bijih bauksit Indonesia berasal dari 19 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di mana setahun produksinya bisa mencapai 48,98 juta ton (48.982.900 ton).
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Bakal Menutup Keran Ekspor Seluruh Mineral Mentah
“Jadi ada potensi sekitar 35 juta yang belum terserap,” ungkap Carmelita.
Lewat penuturan Carmelita, menurut perhitungan Kontan.co.id, penyerapan bijih bauksit ke dalam negeri baru mencapai 28,3% dari total produksi nasional.
Jikalau pun rencana larangan ekspor bauksit ini jadi dilakukan, maka tersisa waktu sekitar 5 bulan saja. Namun, Carmelita bilang, membangun smelter tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan investor, pendanaan, pembebasan lahan, dan fasilitas perizinan.
“Persiapan itu diperlukan suatu roadmap yang jelas agar ada investor yang mau membangun smelter tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, jika sudah jelas peta jalan pemerintah tentang hilirisasi bauksit, pasti akan banyak smelter yang dibangun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News