Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sementara itu, Ihsan menambahkan, peningkatan kepatuhan juga dilakukan dengan meningkatkan pelayanan yang berbasis informasi dan teknologi (IT) yang difokuskan pada penguatan digital services, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menambahkan pihaknya akan terus mengamati kondisi wajib pajak di lapangan meski masih pandemi, agar bisa tetap berkontribusi terhadap penerimaan pajak.
Baca Juga: Penerimaan cukai ditargetkan naik 3,2% di RAPBN 2021 jadi Rp 178,5 triliun
Meski, di satu sisi Ditjen Pajak tetap memberikan stimulus perpajakan dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi akibat pandemi.
Yoga menyebut, aktivitas pengawasan, pemeriksaan, dan ekstensifikasi dari database wajib pajak sedang dirumuskan oleh otoritas pajak untuk menambah pundi-pundi penerimaan.
“Dari data base yang kewajiban perpajakan tahun lalu belum sesuai dengan ketentuan pembetulan saat ini upaya-upaya itu kami lakukan,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News