kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ekonomi lesu, begini upaya kantor pajak gali penerimaan negara


Selasa, 18 Agustus 2020 / 10:02 WIB
ILUSTRASI. Kantor Direktorat Jenderal Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sementara itu, Ihsan menambahkan, peningkatan kepatuhan juga dilakukan dengan meningkatkan pelayanan yang berbasis informasi dan teknologi (IT) yang difokuskan pada penguatan digital services, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menambahkan pihaknya akan terus mengamati kondisi wajib pajak di lapangan meski masih pandemi, agar bisa tetap berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Penerimaan cukai ditargetkan naik 3,2% di RAPBN 2021 jadi Rp 178,5 triliun

Meski, di satu sisi Ditjen Pajak tetap memberikan stimulus perpajakan dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi akibat pandemi.

Yoga menyebut, aktivitas pengawasan, pemeriksaan, dan ekstensifikasi dari database wajib pajak sedang dirumuskan oleh otoritas pajak untuk menambah pundi-pundi penerimaan. 

“Dari data base yang kewajiban perpajakan tahun lalu belum sesuai dengan ketentuan pembetulan saat ini upaya-upaya itu kami lakukan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×