kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ekonomi lesu, begini upaya kantor pajak gali penerimaan negara


Selasa, 18 Agustus 2020 / 10:02 WIB
Ekonomi lesu, begini upaya kantor pajak gali penerimaan negara
ILUSTRASI. Kantor Direktorat Jenderal Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sementara itu, Ihsan menambahkan, peningkatan kepatuhan juga dilakukan dengan meningkatkan pelayanan yang berbasis informasi dan teknologi (IT) yang difokuskan pada penguatan digital services, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menambahkan pihaknya akan terus mengamati kondisi wajib pajak di lapangan meski masih pandemi, agar bisa tetap berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Penerimaan cukai ditargetkan naik 3,2% di RAPBN 2021 jadi Rp 178,5 triliun

Meski, di satu sisi Ditjen Pajak tetap memberikan stimulus perpajakan dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi akibat pandemi.

Yoga menyebut, aktivitas pengawasan, pemeriksaan, dan ekstensifikasi dari database wajib pajak sedang dirumuskan oleh otoritas pajak untuk menambah pundi-pundi penerimaan. 

“Dari data base yang kewajiban perpajakan tahun lalu belum sesuai dengan ketentuan pembetulan saat ini upaya-upaya itu kami lakukan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×