Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan penerimaan cukai diharapkan tumbuh positif yakni sebesar 3,6% year on year (yoy) atau lebih tinggi dari proyeksi tahun ini yang hanya naik 0,1% secara tahunan.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, penerimaan cukai dipatok sebesar Rp 178,5 triliun. Jumlah ini naik 3,2% dibandingkan dengan target tahun ini yang sebesar Rp 172,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan target penerimaan cukai tahun depan relatif lebih rendah daripada tahun sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca Juga: Perdagangan internasional membaik, setoran pajak di 2021 bisa membaik
Secara berurutan dari 2017 sampai 2019, penerimaan cukai tumbuh 4,1%, 6,8%, dan 3,5% secara tahunan. Nah, adanya pemulihan ekonomi di tahun depan juga bakal diikuti industri rokok yang secara demand akan kembali pulih. Namun, pemerintah tetap menggunakan fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi, selain penerimaan negara.
“Tentu dalam hal ini terutama untuk cukai rokok kita akan tetap menjaga policy gimana di satu sisi upszie bisa mengurangi konsumsi rokok. Di sisi lain akan jaga ketenagakerjaan dan petai akan cari keseimbangan antara concern kesehatan dan petani maupun dari sisi tenaga kerja,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8).
Di sisi lain, Sri Mulyani juga memastikan akan tetap menjalankan reformasi cukai demi optimalisasi penerimaan. Caranya melalui dua hal yakni pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi atau excise connection. Kemudian, pemberantasan dan menurunkan peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca Juga: Kinerja BUMN diperkirakan masih ciut, ini dampaknya ke penerimaan negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News