Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sutrisno menambahkan, adanya komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harusnya dapat mempercepat tugas itu, apalagi komite tersebut diisi lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab itu, penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi harus berjalan bersamaan.
"Kami berharap kuartal III ada perbaikan. Kalau kesehatan tidak segera teratasi selama itu pula ekonomi tidak akan bisa kembali," ujar dia.
Lebih lanjut, Sutrisno menyoroti birokrasi para pelaksana anggaran seperti menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah dalam mempercepat realisasi anggaran. Kewenangan tertinggi soal anggaran negara ada di tangan Presiden yang didelegasikan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati selaku pengguna dan pengelola anggaran.
Kemudian pengawasannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum adalah Kejaksaan, KPK dan Kepolisian.
“Saya usulkan agar mereka segera duduk bersama mencari solusi agar pelaksana proyek dan pengguna anggaran tidak paranoid dan dipastikan sepanjang tidak dikorupsi dan tidak ada moral hazard seharusnya semua bisa dijalankan dengan tenang. Semua Lembaga ini kan masih dalam koridor kewenangan Presiden. Kalau Presiden perintahkan harusnya bisa,” jelas Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News