kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi kontraksi, Apindo: Pemerintah harus tingkatkan kinerja sektor pertanian


Kamis, 06 Agustus 2020 / 07:55 WIB
Ekonomi kontraksi, Apindo: Pemerintah harus tingkatkan kinerja sektor pertanian
ILUSTRASI. Sektor pertanian tumbuh positif di kuartal II-2020


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang suram, sektor pertanian justru memperlihatkan keperkasaannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tumbuh positif pada kuartal II-2020 lalu. 

Selain pertanian, sektor informasi dan komunikasi mampu tumbuh positif di kuartal kedua lalu. Namun hal tersebut belum mampu membawa ekonomi Indonesia tampil perkasa, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 kontraksi 5,32%.

Karena itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mendorong pemerintah untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian. Tidak hanya itu, sektor padat karya juga perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Ekonomi kuartal II-2020 keok, Gubernur BI: Fase terberat ada di bulan April dan Mei

"Pertanian termasuk sektor yang harus dipertahankan agar pertumbuhannya dapat lebih baik. Kedua, sektor padat karya," kata Sutrisno ketika dihubungi Kontan.co.di, Kamis (6/8).

Sutrisno mengatakan, saat ini belanja pemerintah menjadi alat utama untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Sebab itu, pemerintah harus mempercepat realisasi belanja dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Percepatan realisasi belanja pemerintah memberi efek multiplier untuk menggerakkan sektor lainnya,” ucap dia.

Sutrisno menambahkan, adanya komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harusnya dapat mempercepat tugas itu, apalagi komite tersebut diisi lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab itu, penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi harus berjalan bersamaan.

"Kami berharap kuartal III ada perbaikan. Kalau kesehatan tidak segera teratasi selama itu pula ekonomi tidak akan bisa kembali," ujar dia.

Lebih lanjut, Sutrisno menyoroti birokrasi para pelaksana anggaran seperti menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah dalam mempercepat realisasi anggaran. Kewenangan tertinggi soal anggaran negara ada di tangan Presiden yang didelegasikan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati selaku pengguna dan pengelola anggaran.

Kemudian pengawasannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum adalah Kejaksaan, KPK dan Kepolisian.

“Saya usulkan agar mereka segera duduk bersama mencari solusi agar pelaksana proyek dan pengguna anggaran tidak paranoid dan dipastikan sepanjang tidak dikorupsi dan tidak ada moral hazard seharusnya semua bisa dijalankan dengan tenang. Semua Lembaga ini kan masih dalam koridor kewenangan Presiden. Kalau Presiden perintahkan harusnya bisa,” jelas Sutrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×