kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi Indonesia masih dalam tahap periode survival


Senin, 09 November 2020 / 21:20 WIB
Ekonomi Indonesia masih dalam tahap periode survival
ILUSTRASI. Aktivitas peternak ayam petelur di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/10/2020). Pengesahan UU Cipta Kerja memungkinkan peningkatan investasi di sektor peternakan. KONTAN/Baihaki


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

Sementara itu, Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services Danny Darussalam Tax Center mengataka ke depan dalam memberi insetif pajak pemerintah perlu melihat fasenya. “Sekarang, instrumens fiskalnya lebih untuk menjaga likuiditas perusahaan di tengah badai, yang kedua fasenya initial recovery,” tambahnya. Initial recovery yang dimaksud Bawono jika dari sisi pajak, misalnya dengan mendorong konsumsi yang akan terjadi ketika ekspetasi masyarakat sudah mulai tumbuh yang ditandai dengan mulai berani berbelanja. Jika ekspetasi belum muncul, upaya mendorong belanja masyarakat akan sia-sia. “Yang terakhir, fase di mana kita perlu maintenance, bagaimana kestabilannya, bagaimana menjaga daya saing dan investasi,” tambahnya.

Sementara itu Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) BKPM Yuliot menjelaskan realisasi invetasi sudah mencapai target 74,8 persen dari target sepanjang 2020 yang mencapai Rp 817,2 triliun.  Nilai investasi sepanjang Januari sampai September 2020 juga naik 1,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari sisi pelaku usaha dari realisasi PMDN itu biasanya sekitar 45 persen, ini sampai dengan September 2020 realisasi PMDN sudah mencapai 309,9 triliun atau 57,7 persen dari capaian realisasi secara keseluruhan, untuk PMA terjadi sedikit penurunan  ini tentu sejalan dengan realisasi invetasi secara global,”  kata Yuliot.

BKPM optimistis target investasi tahun ini akan tercapai. Menurut Yuliot, pelaku usaha masih berkomitmen untuk melaksanakan invetasi yang telah diteken sebelum pandemi. “Baik dalam rangka PMDN maupun PMA, persoalannya dengan pandemi ini ada keterbatasan-keterbatasan,” katanya. Misalnya saat manajemen maupun pekerja asing tidak masuk ke Indonesia di awal pandemi. BKPM menurut Yuliot telah membuat terobosan, dengan memberikan rekomendasi bagi wakil dari 6.758 perusahaan yang harus melaksanakan kegiatan investasi tetap bisa msuk ke Indonesia.

Sementara untuk tahun depan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen perbaikan iklim invetasi.  “Pada 2021 kita mengharapkan realisasi akan  mencapai 854,5 triliun, dengan adanya berbagai instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah, adanya UU Cipta Kerja, kami mengharapkan akan terjadi uraian regulasi, ada 77 regulasi yang ditingkat UU yang disimplikasikan dalam UU Cipta Kerja, dan nanti peraturan pelaksanaanya akan ada perbaikan” lanjutnya. Dengan bekal UU Cipta Kerja ini diharapkan Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) akan dari  berada di bawah 4, dari posisi 6,8.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×