kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   25,00   0,16%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Ekonom Prediksi Terbuka Kemungkinan Penerimaan Pajak 2024 Lampaui Target


Kamis, 04 Januari 2024 / 21:29 WIB
Ekonom Prediksi Terbuka Kemungkinan Penerimaan Pajak 2024 Lampaui Target
ILUSTRASI. Peraturan Pajak: Suasana pelayanan di Kantor Pajak Jakarta Pesanggrahan, Jumat (29/12/2023). Ada Kemungkinan Target Penerimaan Pajak 2024 Melampaui Target


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai Rp 1.988,9 triliun. 

Itu berarti, penerimaan pajak pada tahun 2024 ditargetkan tumbuh 6,4% dari realisasi sementara penerimaan pajak 2023 yang tercatat Rp 1.869,2 triliun. 

Meski demikian, target pertumbuhan pajak pada tahun 2024 ini melandai bila dibandingkan dengan realisasi sementara pertumbuhan penerimaan pajak 2023 yang mencapai 8,9% yoy. 

Baca Juga: Fokus APBN 2024, Reformasi dan Implementasi HPP Digadang Dorong Penerimaan Pajak

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, target penerimaan pajak dan pertumbuhan pajak tahun ini cukup konservatif dan sesuai dengan kondisi yang ada. 

Namun, Wahyu tak menutup kemungkinan, nantinya realisasi penerimaan pajak pada tahun ini akan lebih tinggi dari perkiraan semula.  “Jadi, menurut saya, target tersebut harusnya bisa tercapai, bahkan melebihi target,” terang Wahyu kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1). 

Apalagi, ada sejumlah reformasi yang dilakukan oleh pemerintah, seperti pemadanan NIK dan NPWP serta peluncuran Core Tax System. 

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Kerek Target Penerimaan Pajak Naik Rp 100 Triliun di 2023

Ia berharap, reformasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berpengaruh positif pada penerimaan pajak tahun ini. 

Meski demikian, Wahyu mengingatkan ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak. 

Di antaranya, kegiatan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan kondisi ekonomi yang akan berdampak pada kinerja korporasi maupun daya beli masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×