Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga energi seperti pertamax dan tarif listrik golongan 3.000 VA dikhawatirkan akan ikut mengerek inflasi ke level yang lebih tinggi. Terlebih lagi adanya ancaman inflasi pangan yang saat ini belum tertangani.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, sebelum pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, outlook inflasi pada tahun ini relatif sudah lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal ini disebabkan karena faktor pemulihan ekonomi dan juga beberapa kebijakan sebelumnya, seperti menaikkan tarif Pertamax dan tarif PPN 11% dengan tambahan kebijakan menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas sehingga menurutnya hal tersebut akan membuat inflasi pada tahun ini jauh lebih tinggi dari proteksi pemerintah.
“Ini semakin memperkuat argumen bahwa inflasi di tahun ini akan berada di level atas proyeksi yang disampaikan oleh pemerintah,” ujar Yusuf kepada Kontan.co,id, (7/6).
Baca Juga: Sri Mulyani Harap Daerah Dapat Tingkatkan Kualitas Pengeluaran
Yusuf mengatakan, potensi inflasi sampai dengan akhir tahun nanti akan berada di kisaran 4% atau bahkan jika harga komoditas pangan terus mengalami peningkatan bukan tidak mungkin angka inflasi bisa berada di atas 4,5% di sepanjang tahun ini.
“Di kisaran 4,3% sampai dengan 4,5%. Angka prediksi sementara kami dan berpeluang berubah tergantung dari beragam kebijakan lain,” kata Yusuf.
Tentu dengan meningkatnya inflasi ini, ada peluang Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyesuaian dengan cara menaikkan suku bunga acuan, hanya saja menurutnya memang perlu dilakukan hati-hati mengingat suku bunga acuan masih menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung proses pemulihan terutama pada tahun ini.
Di saat yang bersamaan, jika sosial asisten dari pemerintah tidak menyasar kepada kelompok yang tepat maka kenaikan inflasi pada level batas atas yang diperkirakan oleh pemerintah akan menekan daya beli terutama untuk kelompok menegah ke bawah.
Baca Juga: Ada 3 Tantangan Besar, BI Tetap Optimistis Ekonomi RI Tahun Ini Tumbuh 4,5%-5,3%
Sehingga menurutnya, memastikan bantuan sosial berada pada orang yang tepat menjadi penting di tengah potensi kenaikan inflasi pada tahun ini.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong reformasi subsidi energi termasuk subsidi listrik agar lebih tepat sasaran dan memberikan rasa keadilan.
Baca Juga: Sering Dikritik Soal Utang, Begini Jawaban Sri Mulyani
“Namun upaya reform tersebut tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan fiskal dengan menjaga momentum yang tepat diselaraskan dengan perkembangan perekonomian terkini,” kata Wahyu.
Dirinya menegaskan, di saat harga komoditas tinggi dan risiko ekonomi global yang eskalatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan berperan sebagai shock absorder untuk mengendalikan inflasi serta menjaga daya beli dan menjaga tren pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News