kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Peningkatan anggaran belanja infrastruktur 2022 relatif kecil


Minggu, 23 Mei 2021 / 22:46 WIB
Ekonom: Peningkatan anggaran belanja infrastruktur 2022 relatif kecil
ILUSTRASI. Pemerintah kembali meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBN 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 (KEM PPKF 2022), dijelaskan alokasi anggaran untuk infrastruktur di tahun depan sebesar Rp 450 triliun atau naik 7,81% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar Rp 417,4 trliun. 

Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun depan relatif kecil. “Tentu akan ada dampaknya pada pertumbuhan ekonomi di tahun depan, apalagi di tengah agenda pemerintah tetap untuk pemulihan ekonomi, tetapi meski mengalami pertumbuhan, hanya bersifat marginal,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (23/5). 

Akan tetapi, Yusuf mengerti kondisi pemerintah. Pemerintah berusaha untuk melakukan konsolidasi fiskal, yaitu memperkecil defisit APBN sehingga pemerintah menjalankan skala prioritas di sini dalam memilih belanja fiskal yang dinaikkan signifikan. 

“Namun, meski anggaran relatif sedikit di tengah kapasitas infrastruktur yang ingin dibangun angka pertumbuhan tersebut merupakan jalan tengah dari kebijakan fiskal pemerintah yang konsolidasi di tahun depan,” tambah Yusuf. 

Baca Juga: Pemerintah diminta mempertimbangkan matang wacana penyaluran bansos lewat fintech

Di tengah keterbatasan fiskal dan ingin mengakselerasi pembangunan infrastruktur, Yusuf kemudian menyarankan agar pemerintah terus mendorong skema PPP atau public-private partnership. Meski memang skema ini sudah lama diluncurkan, Yusuf melihat masih belum menarik minat banyak swasta untuk menggunakannya karena masih ada beberapa yang berpikir relatif besarnya risiko investasi di sektor infrastruktur. 

Skema sharing-risk atau pembagian risiko dengan pemerintah dianggap masih belum terelaborasi dengan baik dalam skema PPP ini. Selain PPP, pemerintah juga sudah memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Berkaca dengan negara lain yang memiliki lembaga sejenis, ini berhasil mendorong pembangunan infrastruktur. “Untuk itu, sekarang salah satu pekerjaan rumah pemerintah adalah meyakinkan investor untuk masuk ke LPI,” tandas Yusuf.

Baca Juga: Ini upaya pemerintah percepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×