kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.574   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.252   0,60   0,01%
  • KOMPAS100 1.129   -1,58   -0,14%
  • LQ45 795   -5,05   -0,63%
  • ISSI 294   2,99   1,03%
  • IDX30 416   -2,62   -0,63%
  • IDXHIDIV20 467   -5,27   -1,12%
  • IDX80 124   -0,42   -0,33%
  • IDXV30 134   -0,40   -0,30%
  • IDXQ30 130   -1,35   -1,03%

Ekonom Paramadina: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Mendesak, APBN Terancam Jebol


Selasa, 15 Juli 2025 / 04:45 WIB
Ekonom Paramadina: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Mendesak, APBN Terancam Jebol
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan - kontan native online


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan pada 2026 mendesak untuk segera direalisasikan.

Menurut Wijayanto, penyesuaian iuran sangat wajar dilakukan mengingat tekanan inflasi dan tidak adanya kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Jika penyesuaian iuran terus ditunda, ia memperingatkan bahwa risiko pembengkakan pembiayaan akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“(Kenaikan iuran) sangat mendesak. Jika terlambat, ujung-ujungnya APBN yang akan menanggung. Padahal kita tahu, APBN 2025 dan 2026 bahkan tahun-tahun ke depan akan semakin berat karena menghadapi tantangan penerimaan negara yang melemah secara struktural,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Senin (14/7).

Meski begitu, ia menilai bahwa jika kenaikan iuran hanya menyesuaikan tingkat inflasi, maka dampaknya terhadap daya beli masyarakat tidak akan signifikan.

Selain itu, Wijayanto menekankan pentingnya perbaikan tata kelola (good corporate governance/GCG) dan efisiensi operasional BPJS Kesehatan secara paralel.

“Dengan perbaikan GCG dan efisiensi, kenaikan iuran di masa mendatang bisa lebih terkendali,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa lembaganya telah menyusun kalkulasi dan delapan skenario untuk mengantisipasi tantangan pendanaan di masa depan, termasuk potensi kenaikan iuran.

Meski enggan merinci isi skenario tersebut, Ghufron mengatakan bahwa skema tersebut masih terus didiskusikan bersama pemangku kepentingan terkait.

“Soal wacana kenaikan iuran, skenario itu memang ada dan sedang terus dibahas,” kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (14/7).

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah memiliki basis data dan kalkulasi yang lengkap, namun keputusan final tetap berada di tangan pembuat kebijakan, bukan BPJS sebagai pelaksana teknis.

“BPJS sadar betul apa yang dibutuhkan dan sudah punya datanya, tapi kami bukan pengambil keputusan,” tandas Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×