CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.901   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Ekonom nilai tak perlu terburu-buru lakukan pelonggaran PPKM


Minggu, 01 Agustus 2021 / 20:26 WIB
Ekonom nilai tak perlu terburu-buru lakukan pelonggaran PPKM
ILUSTRASI. Ekonom nilai tak perlu terburu-buru lakukan pelonggaran PPKM


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Senin besok nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan ditentukan, akankah diperpanjang atau dilonggarkan. Mengingat pemerintah sudah memperpanjang aturan tersebut pada 26 Juli lalu hingga 2 Agustus 2021.

Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) menuturkan, pelonggaran PPKM harus menunggu penurunan kasus harian dan indikator penanganan pandemi yang signifikan dulu. Terlebih saat ini kasus harian masih di atas 37.000 yang artinya masih belum berada di bawah 10.000.

"Kalau terburu-buru dilonggarkan maka pemulihannya tidak optimal karena tetap saja masyarakat fokus utama saat ini soal pandemi," kata Bhima, kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).

Bhima memberikan contoh, jika pada PPKM level 3 terdapat pelonggaran kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan 17.00 waktu setempat. Maka aturan tersebut akan dilematis, karena kelas menengah atas lebih menunda belanja sampai penanganan pandemi efektif.

Baca Juga: Wamendag apresiasi Hippindo lakukan vaksinasi UMKM dan pedagang

"Perpanjangan PPKM dari level 4 ke level 3 perlu mendapat pertimbangan matang dari sisi kesehatan maupun ekonomi," ujarnya.

Bhima menambahkan, yang terpenting saat ini, secara paralel jumlah bantuan ke pelaku usaha dan masyarakat perlu ditambah. Seperti subsidi sewa tenant, diskon listrik bagi pelaku industri diperbesar sampai subsidi kuota internet bisa dilakukan.

"Kecepatan realisasi PEN juga menjadi kunci, melihat sektor kesehatan penting idealnya realisasi sudah 60%-70% dan perlindungan sosial di atas 75%," imbuhnya.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, publik kerap membenturkan antara kesehatan dan ekonomi. Namun Rimawan menyebut bahwa pada hakikatnya teori ekonomi berdasarkan pada manusia yang sehat.

Baca Juga: Pembatasan tak efektif, pengusaha minta mal dan pusat belanja dibuka



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×