Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya modus-modus baru untuk mengakali angka inflasi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah dinilai akan semakin memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Kepala Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha Maghfiruha menilai jika data inflasi daerah dimanipulasi yang jelas kondisi riil yang dialami masyarakat tidak sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan, dampaknya kebijakan yang diambil akan menjadi misleading atau tidak tepat sasaran.
"Hal itu tidak memperbaiki kondisi ekonomi malah memperburuk," ungkap Eisha kepada Kontan, Senin (30/9).
Selain itu Eisha menjelaskan adanya manipulasi data inflasi ini akan menjadi masalah kredibilitas institusi.
Baca Juga: Banyak Pemda Akali Data Inflasi, Ekonom Beberkan Konsekuensinya ke Ekonomi Indonesia
Ketika data yang tidak valid dikeluarkan, maka pelaku ekonomi tidak mempercayai data tersebut, sehingga tidak dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pelaku ekonomi. Sehingga bagi policy makers sulit melakukan prediksi atau analisa ekonomi dan kebijakan menjadi tidak kredibel, terutama kebijakan makroekonomi.
"jika nilai inflasinya dimanipulasi oleh kepala daerah, maka akan menyulitkan kebijakan makroekonomi," ujarnya.
Menurut Eisha diperlukan sanksi yang tegas untuk pelaku tindakan manipulasi, agar menjadi pelajaran juga ke depan tidak ada lagi yang berani seperti ini. Hal ini menjadi masalah integritas dari otoritas yang berkaitan dengan data yaitu BPS dan pemerintah daerah.
"Perlu adanya investigasi terkait praktik manipulasi data seperti ini, pengawasan juga diperlukan agar tidak ada praktik manipulasi data ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Jika Pemerintah Daerah Akali Data Inflasi, Konsekuensinya akan Rugikan Negara
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebut ada modus-modus baru untuk mengakali angka inflasi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah. Tito mengatakan modus tersebut saat ini umum dilakukan para kepala daerah untuk utak-atik data inflasi daerahnya. Hal itu dilakukan guna mendapatkan insentif pengendalian inflasi daerah dari pemerintah pusat.
Selama ini angka inflasi yang terkendali menjadi acuan keberhasilan kepala daerah dalam memimpin daerahnya. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga menggelontor dana insentif jumbo untuk daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News