kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Mendagri Tito Blak-Blakan Modus Kepala Daerah Akali Data Inflasi BPS


Jumat, 27 September 2024 / 13:16 WIB
Mendagri Tito Blak-Blakan Modus Kepala Daerah Akali Data Inflasi BPS
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Mendagri, Tito Karnavian sebut ada beberapa oknum kepala daerah mengakali angka inflasi yang rutin dirilis BPS.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, buka-bukaan soal adanya beberapa oknum kepala daerah mengakali angka inflasi yang rutin dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Selama ini, angka inflasi yang terkendali menjadi tolak ukur keberhasilan kepada daerah dalam memimpin wilayahnya. 

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga menggelontor dana insentif jumbo untuk daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. 

Dikatakan Tito, salah satu modus yang paling umum mengakali angka inflasi daerah adalah dengan mendatangi langsung kantor BPS di wilayahnya, caranya dengan meminta secara langsung agar data inflasi bisa dikondisikan. 

Baca Juga: Bank Digital Kian Gesit Mendorong Pertumbuhan Kredit Secara Langsung

"Modus barunya para kepala daerah ini datang langsung ke kantornya BPS kabupaten/kota masing-masing. Tolong dong bikin angkanya (angka inflasi) kami ini bagus," beber Tito saat acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 yang disiarkan secara live di YouTube BPS, Jumat (27/9/2024).

Modus kedua yang lazim dilakukan oknum kepala daerah mengakali angka inflasi, lanjut Tito, yakni dengan mengondisikan pasar yang biasa dijadikan sampel survei petugas lapangan BPS.

"Dan rekan-rekan harus hapal, pasti tahu, ngintipin BPS kalau mereka nggak bisa diajak kerja sama (memanipulasi angka), supaya bagus dia intip biasanya BPS ambil sampelnya dari pasar mana saja, betul saya sudah tahu modus-modus kepala daerah itu," ungkap Tito. 

Mantan Kapolri ini berujar, dengan modus ini, di pasar yang akan dijadikan pengambilan sampel oleh BPS, oknum kepala daerah akan mengintruksikan jajarannya agar membuat gerakan yang mendorong penurunan harga barang-barang secara masif, misalnya dengan operasi pasar murah. 

"Begitu dia tahu BPS mau masuk, cepat-cepat dia buat gerakan pasar murah di daerah itu, supaya harganya turun. Karena BPS kan mengambil data dalam jumlah masif, pasti menggunakan random sampling. Dia tahu random-nya di mana, sampelnya yang mana," tutur dia. 

Untuk diketahui, kepada daerah yang berhasil mengendalikan angka inflasi, selama ini diiming-imingi pemerintah pusat dengan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6-10 miliar. 

Dana insentif ini akan diberikan tiga bulan sekali kepada daerah yang sukses menekan angka inflasi dan menjaga harga-harga, terutama kebutuhan pokok, agar tetap stabil. 

"Tiap tiga bulan sekali Menteri Keuangan memberikan Dana Insentif Daerah. Itu besarannya Rp 6-10 miliar per daerah yang dianggap bisa mengendalikan inflasi. Total satu tahun tuh Rp 1 triliun yang disiapkan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani," jelas Tito.

Baca Juga: China Luncurkan Stimulus Terakhir untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tito Blak-blakan Modus Kepala Daerah Akali Data Inflasi BPS", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/09/27/093339226/mendagri-tito-blak-blakan-modus-kepala-daerah-akali-data-inflasi-bps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×