Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang masa penyaluran bantuan pangan beras selama tiga bulan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat dengan alokasi 10 kilogram per bulan. Penyaluran akan dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pangan dan musim paceklik.
Menanggapi hal ini, Center of Reform on Economics (CORE) menilai desain program bantuan sosial pemerintah perlu diubah dari sekadar pemberian bantuan, menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang melibatkan masyarakat miskin secara langsung dalam aktivitas produksi dan penyediaan jasa.
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, mengusulkan masyarakat miskin seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang aktif dalam program-program pemerintah.
Baca Juga: Ekonom: Kenaikan Iuran PBI Bisa Tambah Dana JKN, Tapi Beban Beralih ke APBN
Menurut Eliza, sejumlah program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi didesain ulang agar lebih memberdayakan kelompok bawah, misalnya dengan melibatkan mereka dalam kegiatan produksi dan jasa di lingkungan sekolah.
“Program-program pemerintah semestinya menjadikan masyarakat miskin sebagai subjek, bukan sekadar objek penerima manfaat,” ujar Eliza kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).
Ia mencontohkan, skema pelaksanaan program dapat diubah dengan memberikan ruang bagi kelompok masyarakat bawah untuk terlibat dalam penyediaan makanan di sekolah atau menjual hasil produksi mereka, sehingga tidak hanya anak yang menerima manfaat, tetapi juga orang tua memperoleh pendapatan tambahan.
“Misalnya MBG untuk kalangan bawah, berikan uang tersebut kepada kelompok masyarakat bawah untuk memasak di sekolah anak-anaknya. Ibunya dapat pendapatan dari jasa memasak atau menjual hasil panen, sementara anaknya tetap menerima MBG,” katanya.
Eliza mengungkapkan, masih banyak peluang untuk mengembangkan program pemerintah yang bersifat pemberdayaan sehingga masyarakat miskin tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
Baca Juga: Harga BBM Jenis Pertamax Naik, Purbaya: Efeknya ke Inflasi Relatif Minim
Ia juga mendorong agar masyarakat miskin diberikan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini dinilai lebih banyak dinikmati pelaku usaha besar.
“Masih banyak peluang program yang dapat memberdayakan masyarakat miskin. Mereka harus dilatih dan didampingi agar produktif menghasilkan barang dan jasa,” ujar Eliza.
Menurutnya, transformasi program sosial dari sekadar bantuan menjadi pemberdayaan dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













