kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.962   -68,00   -0,38%
  • IDX 5.887   140,07   2,44%
  • KOMPAS100 778   18,97   2,50%
  • LQ45 586   16,86   2,96%
  • ISSI 201   4,31   2,19%
  • IDX30 333   10,21   3,16%
  • IDXHIDIV20 409   10,60   2,66%
  • IDX80 88   2,01   2,33%
  • IDXV30 110   1,79   1,65%
  • IDXQ30 106   2,47   2,38%

Ekonom: Kenaikan Iuran PBI Bisa Tambah Dana JKN, Tapi Beban Beralih ke APBN


Rabu, 10 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ekonom: Kenaikan Iuran PBI Bisa Tambah Dana JKN, Tapi Beban Beralih ke APBN
ILUSTRASI. Kenaikan iuran PBI pada dasarnya hanya memindahkan beban keuangan dari BPJS Kesehatan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mengemuka di tengah pembahasan keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan. 

Salah satu usulan yang muncul adalah menaikkan besaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah.

Ekonom sekaligus peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, menilai perlu ada pemahaman yang tepat terkait wacana tersebut. 

Menurutnya, yang berkembang saat ini bukanlah menaikkan iuran yang dibayar masyarakat miskin, melainkan menyesuaikan besaran iuran per peserta PBI yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Harga BBM Jenis Pertamax Naik, Purbaya: Efeknya ke Inflasi Relatif Minim

"Kelompok miskin yang masuk kategori PBI tetap ditanggung pemerintah. Jadi bukan membebani peserta miskin secara langsung, melainkan menaikkan besaran iuran per kapita yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).

Dari perspektif aktuaria, kebijakan tersebut dinilai mampu memperbaiki kondisi keuangan JKN dalam waktu relatif cepat. Hal itu karena peserta PBI merupakan kelompok terbesar dalam sistem JKN dengan jumlah sekitar 96 juta jiwa.

Menurut Yusuf, kenaikan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk peserta PBI akan memberikan tambahan dana yang besar dan relatif pasti bagi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Berbeda dengan peserta mandiri yang tingkat kepatuhan pembayarannya cenderung fluktuatif, dana dari segmen PBI tidak menghadapi risiko tunggakan maupun peserta yang keluar dari sistem.

"Ketika pemerintah menaikkan besaran iuran untuk setiap peserta PBI, tambahan dana yang masuk ke Dana Jaminan Sosial akan sangat besar. Dari sisi likuiditas, kebijakan ini memang efektif," katanya.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa efektivitas tersebut tidak serta merta menjadikan kebijakan tersebut sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan pembiayaan JKN.

Baca Juga: Ditjen Pajak Memblokir Saham Milik Lima Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp 3,4 Miliar

Menurutnya, kenaikan iuran PBI pada dasarnya hanya memindahkan beban keuangan dari BPJS Kesehatan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jika defisit JKN ditutup melalui tambahan subsidi pemerintah, maka persoalannya tidak benar-benar selesai, melainkan berpindah dari neraca BPJS ke neraca negara," ujarnya.

Apalagi, lanjut Yusuf, ruang fiskal pemerintah saat ini relatif terbatas sehingga tambahan subsidi berpotensi menjadi beban belanja permanen yang harus ditanggung setiap tahun.

Karena itu, ia menilai persoalan utama JKN tidak hanya terletak pada besaran iuran, tetapi juga pada efisiensi pengelolaan sistem.

Yusuf menyebut penguatan pengawasan dan penanganan fraud harus menjadi prioritas utama. Berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari klaim yang tidak semestinya, penggunaan layanan yang berlebihan hingga klaim fiktif, dinilai masih menyebabkan kebocoran dana dalam jumlah besar.

"Potensi penghematan dari penanganan fraud bahkan dapat mencapai nilai yang sangat signifikan dibandingkan kebutuhan tambahan pendanaan," katanya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer guna menekan biaya pengobatan penyakit katastropik yang selama ini menjadi kontributor terbesar klaim JKN.

Menurutnya, investasi pada puskesmas, klinik pratama, deteksi dini penyakit, serta pengelolaan penyakit kronis akan jauh lebih efisien dibandingkan membiayai komplikasi penyakit di rumah sakit rujukan.

"Semakin efektif layanan primer bekerja, semakin rendah tekanan klaim di tingkat rumah sakit," jelas Yusuf.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan basis data kepesertaan agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ketepatan sasaran dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×