kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Konflik Kepentingan Rawan Terjadi Jika Politisi Pemegang Kendali di BPK


Kamis, 22 September 2022 / 11:04 WIB
Ekonom: Konflik Kepentingan Rawan Terjadi Jika Politisi Pemegang Kendali di BPK
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. Ekonom: Konflik Kepentingan Rawan Terjadi Jika Politisi Pemegang Kendali di BPK.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit :

- Anggota DPR-RI (1992 s.d. 1997)

- Anggota DPR-RI (1999 s.d. 2004)

- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009 s.d. 2014)

- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2014 s.d. 2019)

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang :

- Anggota DPR RI (2014 s.d 2019)

- Anggota DPR RI (2009 s.d. 2014)

Sementara itu, 3 anggota lainnya memiliki latar belakang yang beragam. Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono merupakan akademisi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan pernah menjadi Tenaga Ahli Bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan pada BPK RI tahun 2012 - Agustus 2013.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Terancam Bengkak Jadi Rp 700 Triliun Jika Harga Pertalite Tak Naik

Lalu, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan pada 2019.

Selanjutnya, Anggota VII BPK Hendra Susanto merupakan pejabat karir di BPK. Ia merupakan pemeriksa pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, dan Kepala Auditorat I.B Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×